KalbarOnline, Kayong Utara – Pemkab Kayong Utara gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pengendalian dan Optimalisasi Monitoring Pendistribusian LPG 3 Kg melalui Webgis, di Ruang Serbaguna RSUD Jamaludin, Kecamatan Sukadana, Selasa (01/08/2023).
Diketahui, Keputusan Bupati Kayong Utara Tahun 2023, bahwa untuk menjaga stabilitas ketersediaan harga dan kelancaran pendistribusian, perlu ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg subsidi di tingkat pangkalan di luar radius 60 Km dari stasiun bulk elpiji.
Selain itu, Pj Sekda Kayong Utara, Oma Zulfithansyah mengatakan, bahwa salah satu tugas pemerintah daerah ialah menjaga stabilitas dan distribusi di setiap pangkalan, agar tidak terjadi kendala seperti kelangkaan gas. Kemudian pemerintah desa (kepala desa) juga berperan penting demi menjaga stabilitas disetiap sub pangkalan.
“Satu bagian dari pada tugas pemerintah adalah menjaga stabilisasi dan distribusi, oleh karenanya pada pertemuan kita pada pagi hari ini adalah seharusnya dapat tetap menjaga persoalan distribusi LPG 3 kilo di masyarakat, tetap tersedia sebagaimana kita ketahui bahwa persoalan LPG 3 kilo sering mengalami kendala,” terangnya
Untuk itu, dirinya berharap kedepannya harus ada strategi maupun kebijakan untuk mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kg.
“Sehingga bagi masyarakat-masyarakat terutama masalah masyarakat LPG ini tidak terpenuhi kebutuhannya. Nah oleh karenanya, ke depan ada strategi-strategi atau kebijakan-kebijakan yang mampu mendorong stabilitas atau kebersihan dari LPG 3 Kg,” tukasnya.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut seluruh kepala desa se-Kabupaten Kayong Utara serta tamu undangan lainnya. (Santo)
Comment