Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 05 November 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak tengah mematangkan masterplan pemakaman muslim di Kota Pontianak.
Saat ini, sudah ada beberapa pilihan lokasi calon makam di enam kecamatan untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang. Namun harus ada tindak lanjut pemetaan kendala atau hambatan di lapangan. Jika sudah final, nantinya akan dijadikan dasar pengadaan lahan untuk memenuhi kebutuhan area pemakaman kota.
“Kita sudah punya lokasi-lokasi yang memungkinkan berdasarkan kajian. Dari lokasi-lokasi itu akan kita cek lagi, apakah ada hambatan di masyarakat, karena untuk makam ini harus persetujuan masyarakat,” kata Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidig Handanu Widoyono, Minggu (05/11/2023).
Dari data terakhir yang dimiliki, setidaknya ada 268 makam muslim yang tersebar di Kota Pontianak dengan total luas 26.922 meter persegi. Sebagian besar merupakan pemakaman umum, pemakaman yang diurus yayasan, dan tanah wakaf keluarga. Kebutuhan akan lahan pemakaman pun menjadi penting mengingat penduduk Kota Pontianak yang terus tumbuh.
“Kebetulan kami sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Kebutuhan dan rencana aksinya akan tertuang di sana. Dari kajian awal, sudah tergambar kalau tidak ada upaya khusus, lahan pemakaman di Pontianak akan penuh,” terangnya.
Sidig Handanu mengatakan, sejatinya Pemkot Pontianak memperhatikan urusan pemakaman warga kota. Setiap tahunnya, selalu ada anggaran yang disediakan untuk mendukung infrastruktur pemakaman. Mulai dari infrastruktur jalan dan drainase, hingga usulan-usulan warga dalam musyawarah rencana pembangunan daerah (musrenbang) seperti pembangunan pagar lahan pemakaman.
Akan tetapi ke depan, akan dilakukan penataan lahan pemakaman agar mempermudah warga kota dalam urusan tersebut. Prioritasnya akan dilihat dari lahan tersedia, pertumbuhan penduduk, angka kematian kasar, dan proyeksi kebutuhan lahan di setiap kecamatan. Termasuk dalam hal pengelolaan pemakaman.
“Jangka menengah dan panjangnya, barangkali kita harus memikirkan perangkat daerah yang mengurusi pemakaman,” katanya.
Beberapa alternatif terkait lahan dan pengelolaan pun tengah dikaji. Seperti lokasi lahan apabila tidak tersedia lahan di dalam kota, dan pengelolaan pemakaman yang profesional. Isu pemakaman memang jadi salah satu isu strategis daerah yang dibahas dapat perencanaan ke depan.
“Jika semuanya sudah beres, anggarannya bisa segera disediakan,” tutupnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak tengah mematangkan masterplan pemakaman muslim di Kota Pontianak.
Saat ini, sudah ada beberapa pilihan lokasi calon makam di enam kecamatan untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang. Namun harus ada tindak lanjut pemetaan kendala atau hambatan di lapangan. Jika sudah final, nantinya akan dijadikan dasar pengadaan lahan untuk memenuhi kebutuhan area pemakaman kota.
“Kita sudah punya lokasi-lokasi yang memungkinkan berdasarkan kajian. Dari lokasi-lokasi itu akan kita cek lagi, apakah ada hambatan di masyarakat, karena untuk makam ini harus persetujuan masyarakat,” kata Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidig Handanu Widoyono, Minggu (05/11/2023).
Dari data terakhir yang dimiliki, setidaknya ada 268 makam muslim yang tersebar di Kota Pontianak dengan total luas 26.922 meter persegi. Sebagian besar merupakan pemakaman umum, pemakaman yang diurus yayasan, dan tanah wakaf keluarga. Kebutuhan akan lahan pemakaman pun menjadi penting mengingat penduduk Kota Pontianak yang terus tumbuh.
“Kebetulan kami sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Kebutuhan dan rencana aksinya akan tertuang di sana. Dari kajian awal, sudah tergambar kalau tidak ada upaya khusus, lahan pemakaman di Pontianak akan penuh,” terangnya.
Sidig Handanu mengatakan, sejatinya Pemkot Pontianak memperhatikan urusan pemakaman warga kota. Setiap tahunnya, selalu ada anggaran yang disediakan untuk mendukung infrastruktur pemakaman. Mulai dari infrastruktur jalan dan drainase, hingga usulan-usulan warga dalam musyawarah rencana pembangunan daerah (musrenbang) seperti pembangunan pagar lahan pemakaman.
Akan tetapi ke depan, akan dilakukan penataan lahan pemakaman agar mempermudah warga kota dalam urusan tersebut. Prioritasnya akan dilihat dari lahan tersedia, pertumbuhan penduduk, angka kematian kasar, dan proyeksi kebutuhan lahan di setiap kecamatan. Termasuk dalam hal pengelolaan pemakaman.
“Jangka menengah dan panjangnya, barangkali kita harus memikirkan perangkat daerah yang mengurusi pemakaman,” katanya.
Beberapa alternatif terkait lahan dan pengelolaan pun tengah dikaji. Seperti lokasi lahan apabila tidak tersedia lahan di dalam kota, dan pengelolaan pemakaman yang profesional. Isu pemakaman memang jadi salah satu isu strategis daerah yang dibahas dapat perencanaan ke depan.
“Jika semuanya sudah beres, anggarannya bisa segera disediakan,” tutupnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini