Polhum    

Hore! Pemprov Kalbar Bakal Bayar TPP ASN Sekaligus dengan THR Lebaran

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 19 Maret 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menyatakan bahwa pihaknya segera mencairkan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk bulan Januari dan Februari 2024.

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2024, anggaran untuk dua bulan TPP itu nilainya mencapai Rp 67,6 miliar,” kata Harisson, Selasa (19/03/2024).

Selain TPP, Pemprov Kalbar kata dia juga akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri  paling cepat pada 22 Maret 2024. Adapun besaran THR tersebut adalah sebesar satu bulan gaji ditambah satu bulan TPP.

“THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13," jelasnya.

Harisson melanjutkan, adapun anggaran yang dikeluarkan untuk THR Idul Fitri tahun ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 107 miliar, yang diperuntukan bagi 11.847 ASN. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Tanpa Kupon, Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah Mulai 23 Maret
Selasa, 19 Maret 2024
Artikel Sebelumnya
Hore! Pemprov Kalbar Bakal Bayar TPP ASN Sekaligus dengan THR Lebaran
Selasa, 19 Maret 2024

Berita terkait