Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 21 April 2024 |
KalbarOnline, Sekadau - Musibah kebakaran rumah di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Minggu (21/04/2024) dini hari menewaskan satu korban jiwa.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menjelaskan, korban tersebut berinisial VC, 31 tahun.
Pada saat kejadian, rumah permanen berukuran 10 x 6 meter itu didiami oleh SL (66 tahun) sang pemilik rumah, dan anaknya CV. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, api pertama kali terlihat di atas atap rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.
AKP Agus menyampaikan, kejadian itu disadari pertama kali oleh seorang sopir mobil ekspedisi yang melintas di lokasi kejadian, kemudian sopir itu mengetuk pintu untuk berupaya membangunkan tetangga sebelah rumah.
"SL, pemilik rumah, berhasil keluar melalui pintu belakang dan meminta pertolongan kepada tetangga untuk memadamkan api. Sedangkan VC, saat kejadian, sedang mengamankan diri di dalam bak mandi," ujarnya.
Warga sekitar yang datang membantu berhasil mengevakuasi VC dan segera membawanya ke rumah sakit. Namun, VC yang mengalami luka bakar di bagian punggung, tangan dan kaki, menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Sekadau pagi harinya.
Sementara itu, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sekadau yang tiba di lokasi kejadian berhasil memadamkan api sekitar pukul 02.00 WIB.
Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Selain rumah yang terbakar, satu unit sepeda motor Honda Supra juga ikut hangus terbakar.
"Saat ini, Polres Sekadau masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting)," katanya. (Jau)
KalbarOnline, Sekadau - Musibah kebakaran rumah di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Minggu (21/04/2024) dini hari menewaskan satu korban jiwa.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menjelaskan, korban tersebut berinisial VC, 31 tahun.
Pada saat kejadian, rumah permanen berukuran 10 x 6 meter itu didiami oleh SL (66 tahun) sang pemilik rumah, dan anaknya CV. Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, api pertama kali terlihat di atas atap rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.
AKP Agus menyampaikan, kejadian itu disadari pertama kali oleh seorang sopir mobil ekspedisi yang melintas di lokasi kejadian, kemudian sopir itu mengetuk pintu untuk berupaya membangunkan tetangga sebelah rumah.
"SL, pemilik rumah, berhasil keluar melalui pintu belakang dan meminta pertolongan kepada tetangga untuk memadamkan api. Sedangkan VC, saat kejadian, sedang mengamankan diri di dalam bak mandi," ujarnya.
Warga sekitar yang datang membantu berhasil mengevakuasi VC dan segera membawanya ke rumah sakit. Namun, VC yang mengalami luka bakar di bagian punggung, tangan dan kaki, menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Sekadau pagi harinya.
Sementara itu, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sekadau yang tiba di lokasi kejadian berhasil memadamkan api sekitar pukul 02.00 WIB.
Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Selain rumah yang terbakar, satu unit sepeda motor Honda Supra juga ikut hangus terbakar.
"Saat ini, Polres Sekadau masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting)," katanya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini