KalbarOnline, Pontianak – Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri kini menjalani prosesi Upacara Wisuda Purnabakti di Gedung Pendopo Gubernur Kalbar, pada Senin (02/06/2024).
Prosesi upacara tersebut dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin, serta dihadiri oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin mengatakan, Muefri dapat dikatakan sebagai salah seorang hakim yang sangat bagus. Sebab hingga mengakhiri masa paripurnanya, ia tidak memiliki catatan hitam selama perjalanan karier sebagai hakim, yang terkadang tidak dialami oleh setiap hakim.
“Izinkan saya mengucapkan selamat kepada Bapak Muefri, atas momentum purnabakti beliau pada hari ini, disertai terima kasih tak terhingga atas bakti yang telah dipersembahkan di ranah para dewan,” ujar Syarifuddin dalam sambutannya.
“Melepas jabatan bukanlah tanda akhir dari kontribusi, melainkan sebuah transisi menuju kehidupan yang baru. Inilah waktu yang tepat untuk merenungkan perjalanan yang telah dilalui, merefleksi pencapaian yang diraih sembari mempersiapkan kehidupan baru di masa mendatang,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikannya, momentum wisuda merupakan salah satu hal istimewa bagi seorang hakim, karena sudah tuntas menjalankan tugasnya. Dan kehidupan seorang hakim itu adalah dedikasi karena begitu seseorang bersedia menjabat sebagai seorang hakim, berarti sudah siap mengabdikan diri sebagai pelayan publik.
Selama 39 tahun, Muefri memulai karir di pengadilan pada 1 Mei 1986 sebagai PNS Cakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Setelah itu ia tercatat telah menjadi Ketua Pengadilan Tinggi selama 4 kali, di Pontianak ia menjabat sebagai ketua pada tanggal 31 Agustus 2023. Setelah sebelumnya di Sulawesi Tengah selama 3 tahun. Muefri juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi sebanyak 5 kali. (Lid)
Comment