KalbarOnline, Sambas – Seorang petugas koperasi berinisial RR (25 tahun) tewas usai berduel dengan seorang pria berinisial ST (35 tahun). Perkelahian itu terjadi Sabtu 19 Juni 2024.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, perkelahian itu bermula saat korban menghubungi pelaku dan hendak mendatanginya untuk menagih utang atau pinjaman yang sudah menunggak beberapa hari.
Korban dan pelaku akhirnya bertemu di tepian Jalan Raya Dusun Sungai Dalung, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas sekitar pukul 16.41 WIB.
“Saat pertemuan tersebut, pelaku sudah membawa sebilah senjata pisau dapur dari rumah yang disembunyikan di balik bajunya,” kata Rahmad kepada wartawan, Sabtu (22/06/2024).
Rahmad menyampaikan, saat pertemuan itu berlangsung, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Pelaku pun menantang korban untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan berkelahi di tempat yang sepi.
Korban yang setuju, lalu pergi berboncengan dengan pelaku menggunakan sepeda motor korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tepian jalan setapak perkebunan, di Dusun Dungun Angus, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Mereka tiba di TKP sekitar pukul 17.20 WIB.
“Pelaku dan korban berkelahi. Pelaku lalu menusuk korban. Atas kejadian itu korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam,” ungkap Rahmad.
Korban sempat mendapatkan perawatan dan dirujuk ke RS Abdul Aziz Singkawang. Korban dilaporkan meninggal dunia, pada Jumat, 21 Juni 2024, pukul 06.13 di RS Abdul Aziz Singkawang.
“Pelaku (ST) dan barang bukti saat ini sudah diamankan oleh Polsek Selakau dan pelaku dititipkan di Rutan Polres Sambas. Pelaku ditangkap di toko sembako miliknya dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh petugas,” kata Rahmad. (Jau)
Comment