Sintang    

Warga Sintang Buang Sampah di Kantor Bupati Sebagai Bentuk Protes

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 24 Juli 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang - Forum Pemuda Peduli Sampah Kabupaten Sintang mengantar 4 truk berisi sampah ke halaman Kantor Bupati dan Kantor DPRD Sintang, pada Selasa (23/07/2024). Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes karena sampah menumpuk di sejumlah jalan di Sintang namun tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten.

Aksi pembuangan sampah di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Sintang itu diketahui dari unggahan kanal YouTube Bang Yai.

Dalam video tersebut, Koordinator aksi, Laurensius Anong mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena sampah khususnya di Jalan Hutan Wisata tepatnya di depan rumahnya tidak kunjung diangkut. Tahun lalu dirinya sudah mewanti-wanti agar diangkut, tapi setelah itu dipenuhi sampah lagi.

“Di mana-mana, kalau kita melihat sekarang sampah itu menumpuk. Baik itu dari arah Kelam, Simpang Pinoh maupun Sungai Durian dan lain-lain, sama sekali belum ada solusi dari pemerintah. Nah, hari ini kami membuang sampah ke kantor bupati sebagai bentuk protes pada pemerintah daerah agar segera ditangani dengan tepat,” kata Anong.

Anong mengancam, jika sampah-sampah yang menumpuk tidak kunjung ditangani, maka akan lebih banyak lagi sampah yang dibuang ke kantor-kantor pemerintah. Supaya, kantor pemerintah tersebut sekalian menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Mana kala ini tidak bisa ditangani oleh pemerintah tentu kami akan lebih banyak membuang sampah di sini, biar ini menjadi TPA, biar bupati tau,” ujarnya.

Sementara itu, warga lain juga menambahkan, selama ini pemerintah terkesan melempar tanggung jawab dan menganggap masyarakat tidak membuang sampah pada tempatnya.

“Selama ini pemerintah lempar tanggung jawab, dibilang masyarakat tidak taat membuang sampah, faktanya sejak 2021 TPS-TPS yang ada ditutup warga karena tidak diurus, sampah menumpuk di mana-mana, pencemaran di mana-mana, jadi warga sekitar dan pemilik tanah menutup TPS sehingga muncullah tempat pembuangan yang tidak semestinya, tidak ada satupun tindakan jelas dari pemerintah,” tegasnya.

“Ini kita juga tidak yakin mereka mampu tidak tangani sampah ini. Kalau tidak mampu kita akan angkut sampah ini ke rumah bupati,” tukasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Kejari Pontianak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jaringan Serat Optik Kantor Gubernur Kalbar Senilai Rp 6 M
Rabu, 24 Juli 2024
Artikel Sebelumnya
Panitia PGD Kapuas Hulu Gelar Misa Pembukaan Pekan Gawai Dayak ke 3
Rabu, 24 Juli 2024

Berita terkait