Otto Hasibuan Lantik Pengurus DPC Peradi Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan secara resmi melantik Ketua DPC Peradi Pontianak, Agus Adam P Ritonga beserta jajaran pengurus periode 2023 – 2028 di Hotel Golden Tulip, pada Jumat (26/07/2024).

Kehadiran Otto Hasibuan dalam kegiatan pelantikan tersebut patut dibanggakan oleh DPC Peradi Pontianak. Sebab pengacara kondang ini mengungkapkan tidak semua cabang Peradi di seluruh Indonesia dapat ia hadiri untuk melakukan pelantikan. Tidak terkecuali di Pontianak.

“Peradi di Kalimantan khususnya di Pontianak cukup bagus, mereka banyak berkembang,” ujar Otto usai melantik pengurus DPC Peradi Pontianak.

“Tidak semua cabang-cabang di seluruh Indonesia saya bisa ikut melakukan pelantikan. Tapi memang di Pontianak ini kota sangat bersejarah, dan kita menyempatkan diri untuk dapat melakukan pelantikan disini,” tambahnya.

Baca Juga :  17.000 Wartawan Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19
Agus Adam P Ritonga resmi nahkodai DPC Peradi Pontianak periode 2023 – 2028. (Foto:Lydia/KalbarOnline)

Di mata Otto, Pontianak memiliki kesan tersendiri, karena ia terpilih menjadi Ketum DPN Peradi periode 2010 – 2015 dalam Musyawarah Nasional (Munas) Peradi yang digelar di Pontianak pada April tahun 2010.

“Pontianak menjadi kota bersejarah buat advokat Indonesia. Khusus di Pontianak ini bersejarah, karena saya pernah melaksanakan munas sebagai Ketua Umum IKADIN sebelum Peradi ada, bahkan saya juga pernah melaksanakan Munas Peradi di sini di mana saya menjadi Ketua Umum Peradi,” ucapnya bangga.

Baca Juga :  Program Bantuan Hukum Jadi Prioritas Otto Hasibuan untuk Peradi

Lebih lanjut, Otto berharap, pengurus DPC Peradi Pontianak yang baru saja dilantik dapat memajukan kerja advokat untuk menegakkan keadilan. Artinya, advokat dapat memberikan pendampingan pada klien dengan tafsir hukum yang benar.

Dalam acara tersebut, selain pelantikan pengurus DPC Peradi, juga dilaksanakan pelantikan Dewan Kehormatan Daerah Peradi Kota Pontianak dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pontianak periode 2023 – 2028. (Lid)

Comment