Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 25 Agustus 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari berbagai daerah se-Kalimantan Barat (Kalbar), sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Semua tes yang dibutuhkan akan dilaksanakan di satu tempat, yakni di Gedung Poliklinik Terpadu, RSUD Soedarso.
Direktur RSUD Soedarso, Hary Agung Tjahyadi mengungkapkan, sampai kemarin sudah ada sembilan KPU kabupaten/kota yang menandatangani perjanjian kerja sama tersebut, antara lain KPU Landak, Sintang, Bengkayang, Sanggau, Pontianak, Melawi, Kapuas Hulu, Ketapang dan Kubu Raya.
“Total sudah ada sembilan KPU kabupaten/kota (yang bekerja sama), kami juga masih menunggu (KPU) kabupaten/kota lainnya. Tapi yang jelas dengan perjanjian kerja sama ini nanti tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah itu dilakukan di RSUD Soedarso,” ujarnya kepada awak media, Jumat (23/08/2024).
Hary mengatakan, adapun pemeriksaan yang akan dilakukan meliputi kesehatan jasmani hingga kesehatan rohani (jiwa). Serta ada pula terkait dengan pemeriksaan (tes) narkoba. Nantinya, pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Kalbar itu juga akan dikerjasamakan dengan beberapa pelayanan kesehatan lainnya, seperti Klinik Utama Sungai Bangkong, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan juga beberapa RS rujukan lainnya.
“Kita bergabung nanti di Poliklinik Terpadu (RSUD Soedarso). Dengan itu kami berperan dalam agenda nasional (pilkada serentak) ini untuk memudahkan proses pemeriksaan kesehatan terpadu dalam satu gedung, sehingga calon (kepala daerah) tidak harus datang ke beberapa tempat pelayanan kesehatan,” terangnya. (bar)
KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari berbagai daerah se-Kalimantan Barat (Kalbar), sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Semua tes yang dibutuhkan akan dilaksanakan di satu tempat, yakni di Gedung Poliklinik Terpadu, RSUD Soedarso.
Direktur RSUD Soedarso, Hary Agung Tjahyadi mengungkapkan, sampai kemarin sudah ada sembilan KPU kabupaten/kota yang menandatangani perjanjian kerja sama tersebut, antara lain KPU Landak, Sintang, Bengkayang, Sanggau, Pontianak, Melawi, Kapuas Hulu, Ketapang dan Kubu Raya.
“Total sudah ada sembilan KPU kabupaten/kota (yang bekerja sama), kami juga masih menunggu (KPU) kabupaten/kota lainnya. Tapi yang jelas dengan perjanjian kerja sama ini nanti tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah itu dilakukan di RSUD Soedarso,” ujarnya kepada awak media, Jumat (23/08/2024).
Hary mengatakan, adapun pemeriksaan yang akan dilakukan meliputi kesehatan jasmani hingga kesehatan rohani (jiwa). Serta ada pula terkait dengan pemeriksaan (tes) narkoba. Nantinya, pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Kalbar itu juga akan dikerjasamakan dengan beberapa pelayanan kesehatan lainnya, seperti Klinik Utama Sungai Bangkong, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan juga beberapa RS rujukan lainnya.
“Kita bergabung nanti di Poliklinik Terpadu (RSUD Soedarso). Dengan itu kami berperan dalam agenda nasional (pilkada serentak) ini untuk memudahkan proses pemeriksaan kesehatan terpadu dalam satu gedung, sehingga calon (kepala daerah) tidak harus datang ke beberapa tempat pelayanan kesehatan,” terangnya. (bar)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini