Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 25 September 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengukuhkan lima penjabat sementara (Pjs) bupati yang melakukan cuti diluar tanggungan negara di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Selasa (24/09/2024).
Kelima Pjs bupati tersebut diantaranya yakni Pjs Bupati Sambas, Marlyna yang merupakan Inspektur Provinsi Kalbar, kemudian Manto yang merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar menjabat Pjs Bupati Kabupaten Bengkayang, Frans Zeno yang merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Sekadau.
Selanjutnya Herti Herawati yang merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Melawi dan Ansfridus Juliardi Anjioe, ME yang merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.
Sesuai dengan amanat peraturan perundangan-undangan, bahwa jika bupati/wakil bupati atau kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi pilkada, maka harus melakukan cuti di luar tanggungan negara, untuk itu penjabat sementara ditunjuk Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Harisson menegaskan, bahwa hak dan kewajiban sebagai seorang penjabat sementara bupati adalah sama seperti bupati definitif.
“Yang paling penting adalah tetap menjaga ketertiban dan keamanan kabupaten masing-masing karena kita akan menghadapi masa pilkada atau kampanye, dan jika masa cuti para bupati dan wakil bupati selesai, maka, bapak/ibu akan kembali bertugas sebagai pejabat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.
“Termasuk kalau ada kekosongan jabatan di lingkup OPD (kabupaten masing-masing), dapat diusulkan untuk diisi, tetapi harus memperoleh izin dari Mendagri RI,” terangnya.
Kemudian, terkait tugas sebagai Penjabat Ketua PKK masing-masing kabupaten, akan secara melekat dijabat oleh pendamping penjabat sementara.
“Untuk kegiatan PKK harus berjalan dan Ketua Tim Penggerak PKK harus terus membina posyandu, karena masih banyak tugas kita terhadap posyandu, karena posyandu itu akan menjadi rumah besar bagi peran serta masyarakat, untuk itu kita harus perhatikan posyandu,” tambahnya.
Lebih lanjut, dalam menatap pilkada, Harisson kembali menegaskan agar para Pjs memperhatikan kebutuhan-kebutuhan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pilkada di wilayah masing-masing.
“Jadi bisa saja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, kesulitan dalam mengirimkan logistik, untuk itu sebagai penjabat sementara bupati harus membantu agar kebutuhan logistik di daerah-daerah dapat terkirim tepat waktu, agar suksesnya penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing,” terangnya.
Kepada ASN di masing-masing wilayah tersebut, Harisson juga menekankan agar bersikap netral dalam pilkada serentak 2024 ini.
“Jadi, ASN harus netral, bijak dalam ber-sosmed dan jangan meninggalkan jejak digital agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya, jadi netralitas ASN itu harga mati, benar-benar dijaga para ASN yang dibawah Pemerintahan Bapak-bapak, Ibu-Ibu sekalian,” imbuhnya.
Acara pelantikan orang Pjs bupati ini turut dihadiri oleh Pj Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, para pejabat baik itu bupati dan wakil bupati, serta sekretaris daerah di lima kabupaten yang di kukuhkan Pjs bupatinya.
Hadiri pula para kepala perangkat daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari Harisson, serta para Istri dan keluarga penjabat sementara bupati masing-masing kabupaten. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengukuhkan lima penjabat sementara (Pjs) bupati yang melakukan cuti diluar tanggungan negara di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Selasa (24/09/2024).
Kelima Pjs bupati tersebut diantaranya yakni Pjs Bupati Sambas, Marlyna yang merupakan Inspektur Provinsi Kalbar, kemudian Manto yang merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar menjabat Pjs Bupati Kabupaten Bengkayang, Frans Zeno yang merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Sekadau.
Selanjutnya Herti Herawati yang merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Melawi dan Ansfridus Juliardi Anjioe, ME yang merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.
Sesuai dengan amanat peraturan perundangan-undangan, bahwa jika bupati/wakil bupati atau kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi pilkada, maka harus melakukan cuti di luar tanggungan negara, untuk itu penjabat sementara ditunjuk Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Harisson menegaskan, bahwa hak dan kewajiban sebagai seorang penjabat sementara bupati adalah sama seperti bupati definitif.
“Yang paling penting adalah tetap menjaga ketertiban dan keamanan kabupaten masing-masing karena kita akan menghadapi masa pilkada atau kampanye, dan jika masa cuti para bupati dan wakil bupati selesai, maka, bapak/ibu akan kembali bertugas sebagai pejabat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.
“Termasuk kalau ada kekosongan jabatan di lingkup OPD (kabupaten masing-masing), dapat diusulkan untuk diisi, tetapi harus memperoleh izin dari Mendagri RI,” terangnya.
Kemudian, terkait tugas sebagai Penjabat Ketua PKK masing-masing kabupaten, akan secara melekat dijabat oleh pendamping penjabat sementara.
“Untuk kegiatan PKK harus berjalan dan Ketua Tim Penggerak PKK harus terus membina posyandu, karena masih banyak tugas kita terhadap posyandu, karena posyandu itu akan menjadi rumah besar bagi peran serta masyarakat, untuk itu kita harus perhatikan posyandu,” tambahnya.
Lebih lanjut, dalam menatap pilkada, Harisson kembali menegaskan agar para Pjs memperhatikan kebutuhan-kebutuhan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pilkada di wilayah masing-masing.
“Jadi bisa saja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, kesulitan dalam mengirimkan logistik, untuk itu sebagai penjabat sementara bupati harus membantu agar kebutuhan logistik di daerah-daerah dapat terkirim tepat waktu, agar suksesnya penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing,” terangnya.
Kepada ASN di masing-masing wilayah tersebut, Harisson juga menekankan agar bersikap netral dalam pilkada serentak 2024 ini.
“Jadi, ASN harus netral, bijak dalam ber-sosmed dan jangan meninggalkan jejak digital agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya, jadi netralitas ASN itu harga mati, benar-benar dijaga para ASN yang dibawah Pemerintahan Bapak-bapak, Ibu-Ibu sekalian,” imbuhnya.
Acara pelantikan orang Pjs bupati ini turut dihadiri oleh Pj Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, para pejabat baik itu bupati dan wakil bupati, serta sekretaris daerah di lima kabupaten yang di kukuhkan Pjs bupatinya.
Hadiri pula para kepala perangkat daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari Harisson, serta para Istri dan keluarga penjabat sementara bupati masing-masing kabupaten. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini