Pj Gubernur Harisson Kukuhkan Lima Pjs Bupati di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengukuhkan lima penjabat sementara (Pjs) bupati yang melakukan cuti diluar tanggungan negara di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Selasa (24/09/2024).

Kelima Pjs bupati tersebut diantaranya yakni Pjs Bupati Sambas, Marlyna yang merupakan Inspektur Provinsi Kalbar, kemudian Manto yang merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar menjabat Pjs Bupati Kabupaten Bengkayang, Frans Zeno yang merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Sekadau.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Selanjutnya Herti Herawati yang merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Melawi dan Ansfridus Juliardi Anjioe, ME yang merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar menjabat sebagai Pjs Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.

Sesuai dengan amanat peraturan perundangan-undangan, bahwa jika bupati/wakil bupati atau kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi pilkada, maka harus melakukan cuti di luar tanggungan negara, untuk itu penjabat sementara ditunjuk Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Harisson menegaskan, bahwa hak dan kewajiban sebagai seorang penjabat sementara bupati adalah sama seperti bupati definitif.

Baca Juga :  Tahun Ini, PUPR Kalbar Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Sambas

“Yang paling penting adalah tetap menjaga ketertiban dan keamanan kabupaten masing-masing karena kita akan menghadapi masa pilkada atau kampanye, dan jika masa cuti para bupati dan wakil bupati selesai, maka, bapak/ibu akan kembali bertugas sebagai pejabat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.

“Termasuk kalau ada kekosongan jabatan di lingkup OPD (kabupaten masing-masing), dapat diusulkan untuk diisi, tetapi harus memperoleh izin dari Mendagri RI,” terangnya.

Kemudian, terkait tugas sebagai Penjabat Ketua PKK masing-masing kabupaten, akan secara melekat dijabat oleh pendamping penjabat sementara.

“Untuk kegiatan PKK harus berjalan dan Ketua Tim Penggerak PKK harus terus membina posyandu, karena masih banyak tugas kita terhadap posyandu, karena posyandu itu akan menjadi rumah besar bagi peran serta masyarakat, untuk itu kita harus perhatikan posyandu,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam menatap pilkada, Harisson kembali menegaskan agar para Pjs memperhatikan kebutuhan-kebutuhan  dalam rangka mendukung penyelenggaraan pilkada di wilayah masing-masing.

“Jadi bisa saja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, kesulitan dalam mengirimkan logistik, untuk itu sebagai penjabat sementara bupati harus membantu agar kebutuhan logistik di daerah-daerah dapat terkirim tepat waktu, agar suksesnya penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing,” terangnya.

Baca Juga :  Dana Bagi Hasil Pajak Segera Dibayar Pemprov, Edi Kamtono: Alhamdulillah

Kepada ASN di masing-masing wilayah tersebut, Harisson juga menekankan agar bersikap netral dalam pilkada serentak 2024 ini.

“Jadi, ASN harus netral, bijak dalam ber-sosmed dan jangan meninggalkan jejak digital agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya, jadi netralitas ASN itu harga mati, benar-benar dijaga para ASN yang dibawah Pemerintahan Bapak-bapak, Ibu-Ibu sekalian,” imbuhnya.

Acara pelantikan orang Pjs bupati ini turut dihadiri oleh Pj Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, para pejabat baik itu bupati dan wakil bupati, serta sekretaris daerah di lima kabupaten yang di kukuhkan Pjs bupatinya.

Hadiri pula para kepala perangkat daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari Harisson, serta para Istri dan keluarga penjabat sementara bupati masing-masing kabupaten. (Jau)

Comment