Polisi Tangkap Dua Pria Terkait Kasus Narkoba di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali menyampaikan, bahwa tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu dan Polsek Bunut Hilir berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Bunut Hilir, Sabtu (28/09/2024).

Pengungkapan itu seiring dengan keberhasilan petugas menangkap dua pria berinisial RN dan YH. Kedua warga Bunut Hilir yang merupakan saudara kandung itu ditangkap di lokasi yang berbeda.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Awalnya RN ditangkap petugas ketika sedang membawa/mengambil sebuah paket barang kiriman dari Pontianak via taksi, kemudian dilakukan penggeledahan dan disaksikan warga setempat, ternyata di dalam kotak paket tersebut ditemukan dua klip plastik yang berisi serbuk kristal bening diduga narkotika jenis shabu berat netto 4,76 gram dan satu butir pil narkotika jenis ekstasi (inex), pengakuan RN barang tersebut milik abangnya YH,” papar Jamali.

Baca Juga :  Minta Perbaikan Jalan Kalis Tak Sekedar Janji Politik, Warga: Rakyat Jangan Ditipu

Saat itu pula, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap RN dan masih disaksikan warga. Petugas menemukan dompet RN di mana terdapat 4 (empat) klip plastik berisi kristal bening diduga shabu berat netto 0,16 gram dan 3 (tiga) klip plastik di dalamnya berisi pil yang diduga Ekstasi (inex).

Setelahnya, petugas kemudian menuju ke rumah YH, yaitu di rumah orang tuanya dan berhasil mengamankan YH ke Kantor Polsek Bunut Hilir.

“Dan selanjutnya RN dan YH beserta barang bukti dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Silat Hilir Bersama Perangkat Desa Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Binaannya

Akibat perbuatannya, kedua pelaku RN dan YH dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jamali turut mengimbau kepada warga Kapuas Hulu agar waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal atau lingkungannya masing-masing.

“Mari kita sama-sama berpartisipasi dalam mencegah peredaran/penyalahgunaan narkoba, awasi keluarga terdekat kita agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah, dan jangan ragu berikan informasi kepada petugas terdekat apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya,” kata Jamali. (Haq)

Comment