Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : shella |
| Rabu, 23 Oktober 2024 |
KalbarOnline – Setelah lama diam, akhirnya Paula Verhoeven buka suara saat hadir dalam sidang cerai perdananya dengan Baim Wong, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Awalnya, ibu dua anak itu mengucapkan terima kasih kepada awak media yang setia memberikan perhatian atas perceraiannya.
"Assalamualaikum. Makasih temen-temen media yang sudah datang yg sabar nunggu saya," ucapnya.
Paula Verhoeven juga berterima kasih dan meminta doa agar perceraiannya dengan Baim Wong bisa berjalan dengan lancar.
"Saya di kesempatan kali ini, mohon doanya. Mohon doanya semoga berjalan lancar dan semua berjalan yang terbaik," ungkap Paula.
Namun, model 37 tahun itu lebih memilih untuk menyerahkan semua urusannya kepada pihak kuasa hukumnya, terkait dengan perceraiannya.
"Untuk urusan gugatan, saya serahkan langsung ke kuasa hukum saya. Terima kasih," tuturnya.
Sementara itu, Majelis Hakim memberikan waktu kepada Baim dan Paula untuk melakukan mediasi dengan rentang waktu satu minggu.
"Rentang waktu mediasi mulai hari ini sampai beberapa hari ke depan, ya maksimalkan sebulan ke depan ya," tutur Majelis Hakim, Ppda proses sidang.
Hakim juga membebaskan mediasi ini dilakukan dengan didampingi atau tanpa oleh pihak kuasa hukum.
"Biar mereka yang membahas antar lawyer atau mereka langsung yang membahas," tutup Majelis Hakim. (*)
KalbarOnline – Setelah lama diam, akhirnya Paula Verhoeven buka suara saat hadir dalam sidang cerai perdananya dengan Baim Wong, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Awalnya, ibu dua anak itu mengucapkan terima kasih kepada awak media yang setia memberikan perhatian atas perceraiannya.
"Assalamualaikum. Makasih temen-temen media yang sudah datang yg sabar nunggu saya," ucapnya.
Paula Verhoeven juga berterima kasih dan meminta doa agar perceraiannya dengan Baim Wong bisa berjalan dengan lancar.
"Saya di kesempatan kali ini, mohon doanya. Mohon doanya semoga berjalan lancar dan semua berjalan yang terbaik," ungkap Paula.
Namun, model 37 tahun itu lebih memilih untuk menyerahkan semua urusannya kepada pihak kuasa hukumnya, terkait dengan perceraiannya.
"Untuk urusan gugatan, saya serahkan langsung ke kuasa hukum saya. Terima kasih," tuturnya.
Sementara itu, Majelis Hakim memberikan waktu kepada Baim dan Paula untuk melakukan mediasi dengan rentang waktu satu minggu.
"Rentang waktu mediasi mulai hari ini sampai beberapa hari ke depan, ya maksimalkan sebulan ke depan ya," tutur Majelis Hakim, Ppda proses sidang.
Hakim juga membebaskan mediasi ini dilakukan dengan didampingi atau tanpa oleh pihak kuasa hukum.
"Biar mereka yang membahas antar lawyer atau mereka langsung yang membahas," tutup Majelis Hakim. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini