Polisi Gagalkan Perang Antar Geng di Pontianak, Amankan 24 Pemuda, Barbuk Celurit Hingga Panah

KalbarOnline, Pontianak – Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Pontianak berhasil menggagalkan rencana perang antar geng di Kota Pontianak, pada Sabtu (14/12/2024) dini hari.

Penggagalan aksi itu setelah kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 24 pemuda di kawasan Sui Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, sekitar pukul 00.40 WIB.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasi Humas, AKP Wagitri menerangkan, bahwa 24 pemuda ini diduga merupakan anggota dari 3 geng yang berbeda, yaitu Geng Club Malam, Geng Lavegas dan Geng Jb24family. Mereka semua ditangkap saat patroli skala besar (PSB) yang digelar Polresta Pontianak.

Wagitri menyampaikan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya anak-anak remaja yang berboncengan motor hingga tiga orang terlihat membawa sajam dan sejenisnya, melintas di daerah Jalan Apel.

“Mendapatkan informasi tersebut, PSB yang dipimpin kasat narkoba mencoba untuk melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku tersebut,” ungkap Wagitri.

Baca Juga :  Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Sahabat Thalassemia Kalbar Berbagi di Panti Asuhan Tunanetra Ar-Rahmah

Dirinya menyampaikan, setelah dilakukan pengejaran dari Jalan Apel ke arah Jalan Kom Yos Sudarso di Gang Pepaya dan Gang Belimbing, polisi lalu mengamankan sekitar 14 orang anak remaja beserta barang bukti (barbuk) dua buah sajam berupa celurit dan parang serta satu set panah, kemudian 7 unit motor dan 9 unit Handphone.

“Ada 14 orang remaja yang berhasil diamankan oleh personel PSB Polresta Pontianak dengan beberapa alat bukti berupa sajam, panah, dan sepeda motor,” ungkap Wagitri.

Selain itu, di TKP lain, sebanyak 5 orang anak remaja juga diamankan sekitar jam 02.25 WIB. Mereka ditangkap warga sekitar di daerah Gang Pepaya dan Gang Belimbing. Lara remaja ini kemudian dijemput tim Enggang Polsek Pontianak Barat dan Tim Enggang Polresta Pontianak.

Baca Juga :  Dinas KLHK Kalbar Selesaikan Pembangunan 16 Kantor KPH Melalui DBH-DR

Selanjutnya, sekitar pukul 03.15 WIB, sebanyak 4 anak remaja turut ditangkap tidak jauh dari lokasi awal oleh tim enggang polsek dan polresta dibantu warga sekitar dengan barang bukti berupa 2 unit sepmot, 5 unit HP, 1 pucuk jenis pistol air soft gun, dan 2 bilah pisau arit. Mereka semua diamankan di mako Polsek Pontianak Barat.

“Dari Jumlah total 24 orang anak remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran ini terdapat tiga kelompok geng, yaitu Geng Club Malam, Geng Lavegas dan Geng Jb24family, dan saat ini masih diamankan (untuk) dilakukan pemeriksaan mendalam terkait perbuatan mereka di Polsek Pontianak Barat,” pungkas Wagitri. (Jau)

Comment