Pontianak    

Bawa Celurit ke Kafe, Pria 21 Tahun Diamankan Polisi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 04 Maret 2026
Bawa Celurit ke Kafe, Pria 21 Tahun Diamankan Polisi
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Seorang pria berinisial VP berusia 21 tahun diamankan polisi setelah kedapatan membawa celurit dan terlibat cekcok dengan karyawan kafe di kawasan Jalan Hijas, Kecamatan Pontianak Selatan sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (27/02/2026).

Penindakan dilakukan aparat Polsek Pontianak Selatan usai menerima laporan terkait adanya keributan yang melibatkan pelaku di lokasi tersebut.

“Petugas mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki yang membawa senjata tajam sekaligus terlibat cekcok dengan karyawan kafe,” ujar Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, Senin 2 Maret 2026.

Wagitri menjelaskan, pria tersebut awalnya terlihat duduk di dalam kafe sebelum terlibat adu mulut dengan karyawan. Warga yang mengetahui adanya senjata tajam kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan itu, Tim Enggang Selatan bersama piket Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di pinggang kanan terduga pelaku,” ungkapnya.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu dengan panjang sekitar 30 sentimeter.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait membawa senjata tajam tanpa izin di tempat umum, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku karena dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif pelaku membawa senjata tajam tersebut. (Lid)

Artikel Selanjutnya
THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Wako Edi Ingatkan Perusahaan Bayar Tepat Waktu
Rabu, 04 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Pendaftaran Mudik Gratis Khatulistiwa 2026 Dibuka 11 Maret, Ini Rutenya
Rabu, 04 Maret 2026

Berita terkait