Ringkus Pelaku Narkoba, Polsek MHS Amankan 2,65 gram Sabu

KALBARONLINE.com – IS (50 tahun), seorang pria paruh baya, warga Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, terpaksa berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Pematang Ubi, Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, pada Minggu 26 Januari 2025 Pukul 20.00 WIB.

Penangkapan terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa terdapat sebuah rumah kontrakan yang beralamat dimaksud, yang dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menanggapi laporan ini, petugas Polsek Matan Hilir Selatan pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Benar saja, saat rumah digeledah dengan disaksikan juga oleh perangkat desa dan warga sekitar, didapati terduga pelaku IS sedang berada dalam kamar dan dirinya menguasai sejumlah barang bukti berupa beberapa kantong klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 2,65 gram bruto, kemudian 1 buah Sendok Sabu, 1 buah tas Merk EIGER warna hitam, 1 buah kaca fanbo, uang tunai sejumlah Rp 200 ribu, dan 1 unit handphone merk Samsung warna biru.

Baca Juga :  Kerusakan Lingkungan Makin Meluas, Kapolri Diminta Turun Tangan Berantas PETI di Ketapang

“Pelaku telah diamankan anggota Polsek Matan Hilir Selatan, dan saat ini sudah kita bawa ke Rumah Tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani.

Selanjutnya, untuk pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 112 (1) dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun Penjara.

Baca Juga :  Sekda Alexander Wilyo Resmikan Rumah Adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji Pemahan

Sementara itu, petugas kepolisian juga akan terus menelusuri lebih jauh asal muasal barang bukti yang diduga sabu tersebut, dalam rangka mengungkap jaringan yang terlibat dengan pelaku IS.

Kapolsek Helwani pun turut mengapresiasi masyarakat yang sudah peduli dan bersinergi bersama pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Ketapang.

“Informasi dari masyarakat berperan penting guna mendukung Polri untuk menanggulangi tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar,” tuturnya. (Adi)

Comment