Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 08 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang Milenium, Perumahan Grand Arfis, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terungkap. Tim Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (06/02/2025) malam setelah melakukan penyelidikan intensif.
Pelaku berinisial RH (28 tahun), warga Kecamatan Sungai Ambawang. Ia diciduk di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Kapur saat tengah asyik bermain game di ponselnya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Polres Kubu Raya bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menerangkan, kasus ini bermula ketika sepeda motor milik korban disimpan di samping rumah oleh mertuanya. Namun, tak lama setelah mertua korban keluar rumah, motor tersebut sudah lenyap.
Sadar menjadi korban pencurian, pemilik motor pun segera melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 juta.
"Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi. Penelusuran pun dilakukan hingga akhirnya RH berhasil ditemukan tengah bersantai di warung kopi, tanpa menyadari bahwa aksinya telah terbongkar," terang Ade, Sabtu (08/02/2025).
Ade pun mengungkapkan, bahwa keberhasilan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan. Terhadap pelaku RH sudah ditetapkan selaku tersangka Tindak Pidana Pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.
Menanggapi kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan guna menghindari tindak kejahatan serupa.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menyimpan kendaraan. Pastikan motor diparkir di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda untuk mencegah aksi pencurian. Selain itu, kami juga menyarankan warga untuk memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV,” ujar Ade.
Ade menambahkan, “Jika melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang Milenium, Perumahan Grand Arfis, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terungkap. Tim Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (06/02/2025) malam setelah melakukan penyelidikan intensif.
Pelaku berinisial RH (28 tahun), warga Kecamatan Sungai Ambawang. Ia diciduk di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Kapur saat tengah asyik bermain game di ponselnya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Polres Kubu Raya bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menerangkan, kasus ini bermula ketika sepeda motor milik korban disimpan di samping rumah oleh mertuanya. Namun, tak lama setelah mertua korban keluar rumah, motor tersebut sudah lenyap.
Sadar menjadi korban pencurian, pemilik motor pun segera melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,5 juta.
"Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi. Penelusuran pun dilakukan hingga akhirnya RH berhasil ditemukan tengah bersantai di warung kopi, tanpa menyadari bahwa aksinya telah terbongkar," terang Ade, Sabtu (08/02/2025).
Ade pun mengungkapkan, bahwa keberhasilan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan. Terhadap pelaku RH sudah ditetapkan selaku tersangka Tindak Pidana Pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.
Menanggapi kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan guna menghindari tindak kejahatan serupa.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menyimpan kendaraan. Pastikan motor diparkir di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda untuk mencegah aksi pencurian. Selain itu, kami juga menyarankan warga untuk memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV,” ujar Ade.
Ade menambahkan, “Jika melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini