Tanpa Sebab, IRT di Pontianak Selatan Tinggalkan Rumah

KALBARONLINE.com – Ema Rahmaniah, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, pergi meninggalkan rumah tanpa sebab. Sang suami, Roby, yang merasa khawatir lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko melalui Kepala SPKT Polsek Pontianak Selatan Darwis Marison yang dikonfirmasi terkait pelaporan ini membenarkan, bahwa wanita 46 tahun itu dikabarkan telah meninggalkan rumahnya di Jalan Tanjung Harapan nomor 17 Bansir Laut Pontianak Tenggara sejak Minggu 24 Februari 2025.

PelantikanKepalaDaerah2025

“Laporan ini disampaikan sang suami (Roby) pada 26 Februari 2025,” katanya.

Baca Juga :  Ancam Warga dengan Sajam, Juru Parkir di Kota Baru Pontianak Diamankan Polisi

Darwis menyampaikan, berdasarkan cerita Roby, bahwa kejadian ini bermula pada pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Ema Rahmaniah mendadak pergi menggunakan sepeda motor ke rumah orang tuanya di Jalan Tebu. Sesampainya di sana, Ema lalu menaruh motor tersebut begitu saja, dan pergi tanpa berpamitan dengan orang tuanya.

“Menurut mertua pelapor, dia (Ema) meninggalkan rumah orang tuanya di Jalan Tebu tidak ada pamit atau permisi mau kemana tujuannya,” terang Darwis.

Baca Juga :  Tim Macan Selatan Bekuk Tiga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pontianak Selatan

Atas kejadian ini, Roby sangat mengharapkan, apabila ada warga atau siapapun yang melihat dan menemukan istrinya, dapat segera menghubungi nomornya di 0816-4919-0636.

“Yang bersangkutan memiliki ciri-ciri tinggi badan 160 Cm, berat badan 55 Kg, rambut hitam lurus sebahu pakai poni, warna kulit kuning langsat, dan berperawakan sedang,” tutup Darwis. (Jau)

Comment