Kapuas Hulu    

Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Beredar di Embaloh Hilir

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 26 Maret 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Berdasarkan informasi yang diterima media ini, diduga terdapat oknum warga Embaloh Hilir yang mencetak uang palsu, dan bahkan telah mengedarkannya di Kecamatan Embaloh Hilir.

Uang palsu yang beredar itu adalah  pecahan Rp 50.000 yang ditemukan warga setempat, karena dibuat dan dicetak oleh oknum warga setempat.

Untuk memastikan kebenaran informasi beredarnya dan adanya dugaan percetakan uang palsu tersebut, KalbarOnline.com mengkonfirmasi Kapolsek Embaloh Hilir, IPDA Eko Djanur, Rabu (26/03/2025).

Laporan dari warga sudah kami tindaklanjuti dan berkas sudah kami limpahkan kepada Satreskrim Polres Kapuas Hulu,” IPDA Eko Djanur.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Damri Pastikan Armada Mudik Gratis Khatulistiwa Aman dan Nyaman Bagi Penumpang
Rabu, 26 Maret 2025
Artikel Sebelumnya
Stok dan Harga Pangan di Pontianak Stabil Jelang Lebaran
Rabu, 26 Maret 2025

Berita terkait