Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Beredar di Embaloh Hilir

KALBARONLINE.com – Berdasarkan informasi yang diterima media ini, diduga terdapat oknum warga Embaloh Hilir yang mencetak uang palsu, dan bahkan telah mengedarkannya di Kecamatan Embaloh Hilir.

Uang palsu yang beredar itu adalah  pecahan Rp 50.000 yang ditemukan warga setempat, karena dibuat dan dicetak oleh oknum warga setempat.

Untuk memastikan kebenaran informasi beredarnya dan adanya dugaan percetakan uang palsu tersebut, KalbarOnline.com mengkonfirmasi Kapolsek Embaloh Hilir, IPDA Eko Djanur, Rabu (26/03/2025).

Baca Juga :  Tim Itwasda Polda Kalbar Gelar Audit Kinerja Tahap I di Polres Kapuas Hulu

Laporan dari warga sudah kami tindaklanjuti dan berkas sudah kami limpahkan kepada Satreskrim Polres Kapuas Hulu,” IPDA Eko Djanur.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Penggunaan Masjid Agung Darunnajah Putussibau

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu. (Haq)

Comment