Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 17 Juli 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Rokok beraneka merek diduga tidak jelas alias bercukai palsu, marak beredar dibeberapa daerah di Kalimantan Barat, salah satunya Rokok bermerek L.V yang berisi 20 Batang namun pada pita cukai tertera 12 Batang.
Keberadaan rokok dengan Pita Cukai diduga palsu ini marak beredar di Kabupaten Sambas, Bengkayang, Singkawang dan Mempawah, seperti disampaikan Evi Zulkifli, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Kalimantan Barat dalam keterangan persnya kepada sejumlah media, Senin (17/7).
Evi Zulkifli mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan itu seperti terdapat pada pita cukai tertulis 12 batang sedangkan isinya 20 batang dengan harga perbungkus Rp10.000, sementara dipita cukainya seharga Rp5000 dan lebih parahnya lagi dalam memproduksi rokok dengan pita cukai diduga palsu tersebut langsung dilakukan didaerah itu, seperti perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Lebih lanjut Evi menerangkan jika beraneka rokok dengan berpita Cukai Palsu itu beredar dengan berbagai merek diataranya seperti dengan merek Plus, L.V, Bold dan Loker.
“Terhadap peredaran rokok berpita cukai palsu itu telah merugikan negara milyaran rupiah, dan kami menduga pihak instansi terkait sudah diamankan, soalnya sudah sekian lama beredar dipasaran terutama di kios-kios dan tidak tersentuh oleh pihak yang berwenang,” tegas Evi. (Adi LC/Tim)
KalbarOnline, Pontianak – Rokok beraneka merek diduga tidak jelas alias bercukai palsu, marak beredar dibeberapa daerah di Kalimantan Barat, salah satunya Rokok bermerek L.V yang berisi 20 Batang namun pada pita cukai tertera 12 Batang.
Keberadaan rokok dengan Pita Cukai diduga palsu ini marak beredar di Kabupaten Sambas, Bengkayang, Singkawang dan Mempawah, seperti disampaikan Evi Zulkifli, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Kalimantan Barat dalam keterangan persnya kepada sejumlah media, Senin (17/7).
Evi Zulkifli mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan itu seperti terdapat pada pita cukai tertulis 12 batang sedangkan isinya 20 batang dengan harga perbungkus Rp10.000, sementara dipita cukainya seharga Rp5000 dan lebih parahnya lagi dalam memproduksi rokok dengan pita cukai diduga palsu tersebut langsung dilakukan didaerah itu, seperti perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Lebih lanjut Evi menerangkan jika beraneka rokok dengan berpita Cukai Palsu itu beredar dengan berbagai merek diataranya seperti dengan merek Plus, L.V, Bold dan Loker.
“Terhadap peredaran rokok berpita cukai palsu itu telah merugikan negara milyaran rupiah, dan kami menduga pihak instansi terkait sudah diamankan, soalnya sudah sekian lama beredar dipasaran terutama di kios-kios dan tidak tersentuh oleh pihak yang berwenang,” tegas Evi. (Adi LC/Tim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini