Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 08 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang tengah melaksanakan program nasional Sekolah Rakyat yang ditujukan untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Pada tahun ajaran 2025/2026, Sekolah Rakyat di Ketapang akan menampung 100 siswa baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), masing-masing dengan kuota 50 siswa.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Ketapang, Rahmat, Selasa (08/07/2025).
“Pendaftaran dibuka sejak tanggal 7 hingga 11 Juli 2025. Kuota untuk SD dan SMA masing-masing 50 siswa,” jelas Rahmat.
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor dinas sosial, atau melalui sistem jemput bola oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Para siswa yang diterima akan tinggal di asrama selama menempuh pendidikan, dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.
Program ini dirancang untuk mencetak agen perubahan dari keluarga miskin melalui pendidikan yang berkualitas, dengan harapan mampu memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Rahmat menambahkan, bahwa calon siswa wajib berasal dari keluarga yang masuk kategori miskin atau miskin ekstrem, sesuai data Desil 1 dan 2 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).
“Saat ini di Kabupaten Ketapang terdapat sekitar 20.652 anak yang putus sekolah, dengan kelompok usia rentan 7 hingga 17 tahun,” ujarnya.
Adapun lokasi Sekolah Rakyat Rintisan (SRR) akan menempati kompleks Balai Latihan Kerja (BLK). Sementara itu, Pemkab Ketapang juga telah mengusulkan dua lokasi lain seluas lima hektare di Kecamatan Simpang Dua dan Nanga Tayap, namun ditolak karena kondisi lahan tidak memenuhi syarat teknis.
“Pembangunan sekolah, asrama, serta seluruh fasilitas didanai oleh pemerintah pusat. Tenaga pengajar juga berasal dari kementerian sosial,” jelas Rahmat.
Ia menambahkan, di Kalimantan Barat, hanya asa dua daerah yang disetujui untuk melaksanakan program Sekolah Rakyat tahun ajaran ini, yaitu Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang tengah melaksanakan program nasional Sekolah Rakyat yang ditujukan untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Pada tahun ajaran 2025/2026, Sekolah Rakyat di Ketapang akan menampung 100 siswa baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), masing-masing dengan kuota 50 siswa.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Ketapang, Rahmat, Selasa (08/07/2025).
“Pendaftaran dibuka sejak tanggal 7 hingga 11 Juli 2025. Kuota untuk SD dan SMA masing-masing 50 siswa,” jelas Rahmat.
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor dinas sosial, atau melalui sistem jemput bola oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Para siswa yang diterima akan tinggal di asrama selama menempuh pendidikan, dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.
Program ini dirancang untuk mencetak agen perubahan dari keluarga miskin melalui pendidikan yang berkualitas, dengan harapan mampu memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Rahmat menambahkan, bahwa calon siswa wajib berasal dari keluarga yang masuk kategori miskin atau miskin ekstrem, sesuai data Desil 1 dan 2 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).
“Saat ini di Kabupaten Ketapang terdapat sekitar 20.652 anak yang putus sekolah, dengan kelompok usia rentan 7 hingga 17 tahun,” ujarnya.
Adapun lokasi Sekolah Rakyat Rintisan (SRR) akan menempati kompleks Balai Latihan Kerja (BLK). Sementara itu, Pemkab Ketapang juga telah mengusulkan dua lokasi lain seluas lima hektare di Kecamatan Simpang Dua dan Nanga Tayap, namun ditolak karena kondisi lahan tidak memenuhi syarat teknis.
“Pembangunan sekolah, asrama, serta seluruh fasilitas didanai oleh pemerintah pusat. Tenaga pengajar juga berasal dari kementerian sosial,” jelas Rahmat.
Ia menambahkan, di Kalimantan Barat, hanya asa dua daerah yang disetujui untuk melaksanakan program Sekolah Rakyat tahun ajaran ini, yaitu Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini