Ketapang    

Sekolah Rakyat Mulai di Ketapang, Prioritaskan Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 08 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Ketapang tengah melaksanakan program nasional Sekolah Rakyat yang ditujukan untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Pada tahun ajaran 2025/2026, Sekolah Rakyat di Ketapang akan menampung 100 siswa baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), masing-masing dengan kuota 50 siswa.

Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Ketapang, Rahmat, Selasa (08/07/2025).

“Pendaftaran dibuka sejak tanggal 7 hingga 11 Juli 2025. Kuota untuk SD dan SMA masing-masing 50 siswa,” jelas Rahmat.

Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor dinas sosial, atau melalui sistem jemput bola oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Para siswa yang diterima akan tinggal di asrama selama menempuh pendidikan, dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.

Program ini dirancang untuk mencetak agen perubahan dari keluarga miskin melalui pendidikan yang berkualitas, dengan harapan mampu memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Rahmat menambahkan, bahwa calon siswa wajib berasal dari keluarga yang masuk kategori miskin atau miskin ekstrem, sesuai data Desil 1 dan 2 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN).

“Saat ini di Kabupaten Ketapang terdapat sekitar 20.652 anak yang putus sekolah, dengan kelompok usia rentan 7 hingga 17 tahun,” ujarnya.

Adapun lokasi Sekolah Rakyat Rintisan (SRR) akan menempati kompleks Balai Latihan Kerja (BLK). Sementara itu, Pemkab Ketapang juga telah mengusulkan dua lokasi lain seluas lima hektare di Kecamatan Simpang Dua dan Nanga Tayap, namun ditolak karena kondisi lahan tidak memenuhi syarat teknis.

“Pembangunan sekolah, asrama, serta seluruh fasilitas didanai oleh pemerintah pusat. Tenaga pengajar juga berasal dari kementerian sosial,” jelas Rahmat.

Ia menambahkan, di Kalimantan Barat, hanya asa dua daerah yang disetujui untuk melaksanakan program Sekolah Rakyat tahun ajaran ini, yaitu Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Terkesima, Istri Kejagung Beli Kain Tenun Sidan dan Tenun Sambas
Selasa, 08 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Kapolres Kapuas Hulu Sambut Kedatangan Pangkogabwilhan I di Bandara Pangsuma Putussibau
Selasa, 08 Juli 2025

Berita terkait