Pontianak    

BPN Kalbar Hadiri FGD Bahas HGU dan HGB PTPN IV, Dukung Percepatan Legalisasi Aset di Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 10 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat turut ambil bagian dalam Focus Group Discussion (FGD) pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PTPN IV yang digelar di Hotel Ibis Pontianak, Kamis, 10 Juli 2025.

FGD ini mempertemukan sejumlah pihak penting yang berkaitan langsung dengan tata kelola pertanahan dan aset negara. Hadir dalam kesempatan tersebut, jajaran manajemen PTPN IV mulai dari Komisaris Arie Yuriwin hingga Direktur Hubungan Kelembagaan Irwan Perangin Angin, serta jajaran PTPN IV wilayah Kalimantan Barat.

Selain itu, hadir pula Kepala Kanwil BPN Kalbar Mujahidin Maruf beserta jajaran, serta perwakilan BPN dari provinsi tetangga seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Mujahidin Maruf menegaskan komitmen Kanwil BPN Kalbar untuk mendukung proses percepatan pengurusan hak atas tanah milik PTPN IV, khususnya yang berada di wilayah Kalbar.

“Kami siap memberikan dukungan teknis dan koordinatif agar proses pengurusan HGU maupun HGB ini berjalan lancar dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

FGD ini diharapkan jadi ruang kolaborasi strategis untuk menyamakan persepsi, membangun keselarasan langkah antarinstansi, dan memperkuat tata kelola pertanahan. Tak hanya soal kelengkapan administrasi, tapi juga mendukung upaya legalisasi aset negara yang lebih profesional dan transparan. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Siap-siap, Giliran Profesi Driver Online yang Bakal Musnah
Kamis, 10 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Rolando Sibarani Pimpin DPW Pertamisi Kalbar, Siap Dorong Legalitas dan Stabilitas Harga Silika
Kamis, 10 Juli 2025

Berita terkait