Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 10 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson menegaskan, pemerintah provinsi sangat serius dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalbar.
Hal itu disampaikannya saat membuka monitoring dan evaluasi TPPO di wilayah Kalbar, di Hotel Mercure pada Senin (10/07/2025).
“Untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir di Kalbar, memerlukan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait. Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pemerintah di tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi dan pusat,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, banyak sekali modus yang terjadi di Kalbar seperti kawin kontrak, magang di luar negeri, dan eksploitasi tenaga kerja sebagai asisten rumah tangga, baby sitter dan perawat serta penjaga toko, hingga modus terbaru sebagai penerjemah Bahasa Mandarin.
“Pemerintah Provinsi Kalbar sangat serius dalam memberantas TPPO. Berbagai langkah telah dilakukan dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, melakukan sosialisasi masif dan edukasi tentang pencegahan dan penanganan TPPO, serta melakukan pemantauan terhadap korban TPPO tidak hanya dari Myanmar, Tiongkok, Taiwan dan Malaysia akan tetapi juga TPPO domestik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Harisson menambahkan, dengan adanya penguatan koordinasi merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan dan permasalahan TPPO.
“Mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus,” tutup Harisson.
Senada dengan itu, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ratna Oeni Cholifah menyebut, bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalbar yang tertinggi berupa kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kemudian kekerasan seksual berbasis elektronik, dan TPPO.
“Secara keseluruhan, monev tindak pidana perdagangan orang di Kalbar membutuhkan pendekatan multisektoral dan terintegrasi untuk mengatasi kompleksitas masalah ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak yang rentan,” terangnya.
Dengan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan TPPO dapat berjalan lebih efektif.
Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait akan menjadi kunci dalam menciptakan Kalimantan Barat yang bebas dari kejahatan perdagangan orang, demi melindungi hak asasi manusia, khususnya perempuan dan anak-anak yang rentan.
Monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan juga akan memastikan setiap langkah yang diambil memberikan dampak positif dan signifikan dalam penanganan TPPO di wilayah ini. (Lid)
KALBARONLINE.com - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson menegaskan, pemerintah provinsi sangat serius dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalbar.
Hal itu disampaikannya saat membuka monitoring dan evaluasi TPPO di wilayah Kalbar, di Hotel Mercure pada Senin (10/07/2025).
“Untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir di Kalbar, memerlukan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait. Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pemerintah di tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi dan pusat,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, banyak sekali modus yang terjadi di Kalbar seperti kawin kontrak, magang di luar negeri, dan eksploitasi tenaga kerja sebagai asisten rumah tangga, baby sitter dan perawat serta penjaga toko, hingga modus terbaru sebagai penerjemah Bahasa Mandarin.
“Pemerintah Provinsi Kalbar sangat serius dalam memberantas TPPO. Berbagai langkah telah dilakukan dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, melakukan sosialisasi masif dan edukasi tentang pencegahan dan penanganan TPPO, serta melakukan pemantauan terhadap korban TPPO tidak hanya dari Myanmar, Tiongkok, Taiwan dan Malaysia akan tetapi juga TPPO domestik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Harisson menambahkan, dengan adanya penguatan koordinasi merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan dan permasalahan TPPO.
“Mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus,” tutup Harisson.
Senada dengan itu, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ratna Oeni Cholifah menyebut, bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalbar yang tertinggi berupa kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kemudian kekerasan seksual berbasis elektronik, dan TPPO.
“Secara keseluruhan, monev tindak pidana perdagangan orang di Kalbar membutuhkan pendekatan multisektoral dan terintegrasi untuk mengatasi kompleksitas masalah ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak yang rentan,” terangnya.
Dengan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan TPPO dapat berjalan lebih efektif.
Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait akan menjadi kunci dalam menciptakan Kalimantan Barat yang bebas dari kejahatan perdagangan orang, demi melindungi hak asasi manusia, khususnya perempuan dan anak-anak yang rentan.
Monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan juga akan memastikan setiap langkah yang diambil memberikan dampak positif dan signifikan dalam penanganan TPPO di wilayah ini. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini