Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 18 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Penolakan pembangunan rumah ibadah kembali mencuat, kali ini di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sekelompok warga yang mengatasnamakan diri sebagai Forum RT Dusun Parit Mayor Darat secara terbuka menyatakan penolakan terhadap rencana pendirian Gereja Katolik di wilayah mereka.
Gereja tersebut rencananya akan dibangun di Jalan Nurul Huda Aliamin, tepatnya di RT 004 RW 005 Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Namun surat penolakan resmi telah dilayangkan ke Kepala Desa Kapur, Fahmi, tertanggal 8 Juli 2025.
Surat itu ditandatangani oleh sembilan Ketua RT hingga Kepala Dusun setempat. Mereka menyebut, penolakan dilakukan demi “menjaga kerukunan dan kenyamanan lingkungan” yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dalam surat tersebut, Forum RT meminta Kades Kapur untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pembangunan gereja.
Kabar ini langsung direspons tegas oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo. Ia memerintahkan stafnya untuk memanggil semua pihak yang menandatangani surat tersebut.
“Surat dari Forum RT Desa Kapur itu sudah kami terima dan langsung kami tindaklanjuti. Hari ini juga forum RT, kepala desa, serta camat kami panggil untuk duduk bersama. Kami ingin pastikan semuanya diselesaikan secara baik,” kata Sujiwo usai upacara Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/7/2025).
Sujiwo memastikan Pemkab Kubu Raya akan menangani situasi ini dengan cepat dan bijak demi menjaga harmoni antarmasyarakat.
“Kami sudah bertindak. Siang ini juga ditindaklanjuti. Maka saya berharap masyarakat tetap dingin dan tenang. Percayakan kepada pemerintah, kami pastikan persoalan ini akan diatasi bersama,” tegasnya.
Sujiwo juga mengapresiasi semangat kebersamaan warga Kubu Raya yang selama ini hidup rukun meski berbeda latar belakang suku dan agama. Menurutnya, perbedaan harus dilihat sebagai kekuatan, bukan ancaman.
“Perbedaan bukan alasan untuk berpisah, justru itu kekuatan kita sebagai masyarakat Kubu Raya,” tandasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Penolakan pembangunan rumah ibadah kembali mencuat, kali ini di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sekelompok warga yang mengatasnamakan diri sebagai Forum RT Dusun Parit Mayor Darat secara terbuka menyatakan penolakan terhadap rencana pendirian Gereja Katolik di wilayah mereka.
Gereja tersebut rencananya akan dibangun di Jalan Nurul Huda Aliamin, tepatnya di RT 004 RW 005 Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Namun surat penolakan resmi telah dilayangkan ke Kepala Desa Kapur, Fahmi, tertanggal 8 Juli 2025.
Surat itu ditandatangani oleh sembilan Ketua RT hingga Kepala Dusun setempat. Mereka menyebut, penolakan dilakukan demi “menjaga kerukunan dan kenyamanan lingkungan” yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Dalam surat tersebut, Forum RT meminta Kades Kapur untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pembangunan gereja.
Kabar ini langsung direspons tegas oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo. Ia memerintahkan stafnya untuk memanggil semua pihak yang menandatangani surat tersebut.
“Surat dari Forum RT Desa Kapur itu sudah kami terima dan langsung kami tindaklanjuti. Hari ini juga forum RT, kepala desa, serta camat kami panggil untuk duduk bersama. Kami ingin pastikan semuanya diselesaikan secara baik,” kata Sujiwo usai upacara Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/7/2025).
Sujiwo memastikan Pemkab Kubu Raya akan menangani situasi ini dengan cepat dan bijak demi menjaga harmoni antarmasyarakat.
“Kami sudah bertindak. Siang ini juga ditindaklanjuti. Maka saya berharap masyarakat tetap dingin dan tenang. Percayakan kepada pemerintah, kami pastikan persoalan ini akan diatasi bersama,” tegasnya.
Sujiwo juga mengapresiasi semangat kebersamaan warga Kubu Raya yang selama ini hidup rukun meski berbeda latar belakang suku dan agama. Menurutnya, perbedaan harus dilihat sebagai kekuatan, bukan ancaman.
“Perbedaan bukan alasan untuk berpisah, justru itu kekuatan kita sebagai masyarakat Kubu Raya,” tandasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini