Pontianak    

Ingin Beli Rumah, Alasan Sopir Sayur di Pontianak Jadi Kurir Narkoba

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 30 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Niat ingin memiliki rumah, membuat B (31 tahun), seorang sopir sayur di Pontianak nekat menjadi kurir narkoba. Namun belum sempat memiliki rumah, ia dan rekanya AS (25 tahun) ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Pontianak.

Penangkapan keduanya dilakukan saat sedang transaksi jual beli narkoba di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat (25/07/2025) malam.

“Saya rumah numpang. Orang tua sudah tidak ada. Bapak tidak ada. Mamak tidak ada. Adik pun tidak ada. Jadi numpang rumah, sana-sini. Jadi saya mau beli rumah buat hidup saya,” jelasnya saat ditanya Kapolresta Pontianak, Rabu (30/07/2025).

Ia pun menceritakan pertama kali disuruh antar barang haram tersebut. Pelaku B mengaku mengenal jaringan pengedar narkoba dari seorang kenalan lama yang kembali menghubunginya lewat media sosial Facebook Messenger.

Ia diminta untuk mengantarkan paket narkoba ke Kalimantan Tengah, tepatnya di wilayah Pangkalumbun.

“Pertama saya bertemu di rumah teman. Sudah lama tidak bertemu, mungkin 2 sampai 3 tahun. Kemudian dia chat saya lewat Messenger dan menyuruh saya ambil barang itu,” ujar B.

Pelaku B menyebutkan, kalau dirinya telah mengetahui barang yang akan dikirimnya itu adalah narkoba jenis sabu.

“Beliau memberikan arahan kepada saya untuk mengambil barang ini. Saya sudah tau ini sabu, sudah dijelaskan sama dia (penjual),” tambahnya.

Ia dijanjikan uang jalan sebesar Rp 20 juta apabila berhasil mengantar paket tersebut ke tujuan. Namun, sebelum sempat menyelesaikan tugasnya, B terlebih dahulu ditangkap polisi.

“Kalau barang itu sudah ke saya, nanti uang jalannya akan ditransfer 20 juta. Tapi uangnya belum ditransfer soalnya saya sudah tertangkap,” katanya.

Dalam pemeriksaan, B juga mengakui pernah mengkonsumsi sabu. Ia beralasan menggunakan narkoba tersebut untuk mengatasi rasa kantuk saat bekerja sebagai sopir angkutan sayur antar kota pada malam hari.

“Saya kadang-kadang bawa mobil malam, jadi biar nggak ngantuk, pakai itu (sabu),” ungkapnya.

Saat ini, B masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pontianak. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk memburu jaringan pengedar lainnya yang terlibat. (Lid)

Artikel Selanjutnya
HUT ke-17, Generali Indonesia Gelar Generali Health Cities, Hadir di 17 Kota Termasuk Pontianak
Rabu, 30 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
TPID KUPONWAH Resmi Diluncurkan, Kolaborasi 3 Daerah untuk Kendalikan Inflasi
Rabu, 30 Juli 2025

Berita terkait