Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 30 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Niat ingin memiliki rumah, membuat B (31 tahun), seorang sopir sayur di Pontianak nekat menjadi kurir narkoba. Namun belum sempat memiliki rumah, ia dan rekanya AS (25 tahun) ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Pontianak.
Penangkapan keduanya dilakukan saat sedang transaksi jual beli narkoba di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat (25/07/2025) malam.
“Saya rumah numpang. Orang tua sudah tidak ada. Bapak tidak ada. Mamak tidak ada. Adik pun tidak ada. Jadi numpang rumah, sana-sini. Jadi saya mau beli rumah buat hidup saya,” jelasnya saat ditanya Kapolresta Pontianak, Rabu (30/07/2025).
Ia pun menceritakan pertama kali disuruh antar barang haram tersebut. Pelaku B mengaku mengenal jaringan pengedar narkoba dari seorang kenalan lama yang kembali menghubunginya lewat media sosial Facebook Messenger.
Ia diminta untuk mengantarkan paket narkoba ke Kalimantan Tengah, tepatnya di wilayah Pangkalumbun.
“Pertama saya bertemu di rumah teman. Sudah lama tidak bertemu, mungkin 2 sampai 3 tahun. Kemudian dia chat saya lewat Messenger dan menyuruh saya ambil barang itu,” ujar B.
Pelaku B menyebutkan, kalau dirinya telah mengetahui barang yang akan dikirimnya itu adalah narkoba jenis sabu.
“Beliau memberikan arahan kepada saya untuk mengambil barang ini. Saya sudah tau ini sabu, sudah dijelaskan sama dia (penjual),” tambahnya.
Ia dijanjikan uang jalan sebesar Rp 20 juta apabila berhasil mengantar paket tersebut ke tujuan. Namun, sebelum sempat menyelesaikan tugasnya, B terlebih dahulu ditangkap polisi.
“Kalau barang itu sudah ke saya, nanti uang jalannya akan ditransfer 20 juta. Tapi uangnya belum ditransfer soalnya saya sudah tertangkap,” katanya.
Dalam pemeriksaan, B juga mengakui pernah mengkonsumsi sabu. Ia beralasan menggunakan narkoba tersebut untuk mengatasi rasa kantuk saat bekerja sebagai sopir angkutan sayur antar kota pada malam hari.
“Saya kadang-kadang bawa mobil malam, jadi biar nggak ngantuk, pakai itu (sabu),” ungkapnya.
Saat ini, B masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pontianak. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk memburu jaringan pengedar lainnya yang terlibat. (Lid)
KALBARONLINE.com - Niat ingin memiliki rumah, membuat B (31 tahun), seorang sopir sayur di Pontianak nekat menjadi kurir narkoba. Namun belum sempat memiliki rumah, ia dan rekanya AS (25 tahun) ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Pontianak.
Penangkapan keduanya dilakukan saat sedang transaksi jual beli narkoba di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat (25/07/2025) malam.
“Saya rumah numpang. Orang tua sudah tidak ada. Bapak tidak ada. Mamak tidak ada. Adik pun tidak ada. Jadi numpang rumah, sana-sini. Jadi saya mau beli rumah buat hidup saya,” jelasnya saat ditanya Kapolresta Pontianak, Rabu (30/07/2025).
Ia pun menceritakan pertama kali disuruh antar barang haram tersebut. Pelaku B mengaku mengenal jaringan pengedar narkoba dari seorang kenalan lama yang kembali menghubunginya lewat media sosial Facebook Messenger.
Ia diminta untuk mengantarkan paket narkoba ke Kalimantan Tengah, tepatnya di wilayah Pangkalumbun.
“Pertama saya bertemu di rumah teman. Sudah lama tidak bertemu, mungkin 2 sampai 3 tahun. Kemudian dia chat saya lewat Messenger dan menyuruh saya ambil barang itu,” ujar B.
Pelaku B menyebutkan, kalau dirinya telah mengetahui barang yang akan dikirimnya itu adalah narkoba jenis sabu.
“Beliau memberikan arahan kepada saya untuk mengambil barang ini. Saya sudah tau ini sabu, sudah dijelaskan sama dia (penjual),” tambahnya.
Ia dijanjikan uang jalan sebesar Rp 20 juta apabila berhasil mengantar paket tersebut ke tujuan. Namun, sebelum sempat menyelesaikan tugasnya, B terlebih dahulu ditangkap polisi.
“Kalau barang itu sudah ke saya, nanti uang jalannya akan ditransfer 20 juta. Tapi uangnya belum ditransfer soalnya saya sudah tertangkap,” katanya.
Dalam pemeriksaan, B juga mengakui pernah mengkonsumsi sabu. Ia beralasan menggunakan narkoba tersebut untuk mengatasi rasa kantuk saat bekerja sebagai sopir angkutan sayur antar kota pada malam hari.
“Saya kadang-kadang bawa mobil malam, jadi biar nggak ngantuk, pakai itu (sabu),” ungkapnya.
Saat ini, B masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pontianak. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk memburu jaringan pengedar lainnya yang terlibat. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini