Pontianak    

DBH Dinilai Tak Adil, Fraksi PAN Minta Pusat Beri Diskresi untuk Kalbar

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 04 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyoroti ketidakseimbangan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya Kalbar yang selama ini menjadi salah satu daerah penghasil komoditas strategis seperti kelapa sawit dan pertambangan.

Hal itu disampaikan oleh Fraksi PAN dalam rapat paripurna ke-34 yang digelar pada Kamis (04/09/2025).

Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan perbaikan skema DBH agar lebih adil bagi daerah penghasil.

“Sejak lama Fraksi PAN sudah mengingatkan soal ketimpangan DBH ini. Kalimantan Barat menyumbang banyak hasil bumi, mulai dari bauksit, emas, karet, rotan, hingga sawit. Namun porsi DBH yang diterima daerah justru kecil dan semakin menurun. Padahal DBH merupakan sumber penting untuk membiayai pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat,” tegas Zulfydar.

Berdasarkan data pada tahun 2024, realisasi DBH pertambangan (minerba) untuk Kalbar tercatat sebesar Rp 66,02 miliar. Namun pada triwulan I 2025, angka tersebut justru menurun drastis menjadi Rp 32,8 miliar.

Hal serupa juga terjadi pada DBH Sawit. Meski Kalbar merupakan salah satu produsen utama sawit di Indonesia, bagian yang diterima daerah relatif kecil, hanya sekitar 4 persen.

Pada 2024, realisasi DBH sawit yang masuk ke Kalbar sebesar Rp276,03 miliar, angka yang dinilai tidak sebanding dengan kontribusi fiskal dari komoditas tersebut.

“Kami sangat menuntut, kami sangat memerlukan DBH itu dibesarkan kembali, atau semua dilonggarkan,” ujar Zulfydar.

Zulfydar mendesak pemerintah pusat meninjau ulang dan mengoreksi skema DBH, khususnya untuk komoditas strategis, agar lebih proporsional bagi daerah penghasil.

Ia juga menekankan perlunya diskresi dari Presiden untuk memastikan pencatatan DBH dilakukan sejak dari daerah penghasil, bukan dari pelabuhan ekspor.

“Maka yang kami tuntut sekarang, harusnya pemerintah pusat mestinya ada diskresi dari presiden untuk memutuskannya, terutama DBH ini,” ujar Zulfydar.

Selain itu, Fraksi PAN mengingatkan, agar pemerintah provinsi tidak menutup defisit fiskal dengan menaikkan pajak atau menambah jenis pajak baru yang justru akan membebani masyarakat.

“Kalbar sudah lama menjadi penyumbang devisa negara. Sudah saatnya pemerintah pusat memperlakukan daerah penghasil seperti Kalbar dengan lebih adil dalam pembagian DBH,” tutup Zulfydar. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Capaian Vaksinasi Baru 33,6 Persen, Dinkes Kalbar Catat 520 Suspek Campak-Rubella
Kamis, 04 September 2025
Artikel Sebelumnya
Momen Harpelnas 2025, Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI
Kamis, 04 September 2025

Berita terkait