Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 04 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com – Suasana duka menyelimuti rumah kediaman almarhum Syarif Muhammad Farid Fathoni, korban kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk tronton di Jalan Kom Yos Sudarso, tepatnya di depan SDN 73 Pontianak Barat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, datang langsung bertakziah di rumah duka di Gang Fajar Karya I, Jalan Kom Yos Sudarso. Kedatangannya disambut keluarga korban yang tengah berkumpul.
“Semoga keluarga diberikan ketabahan, dan almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ucap Edi usai menyampaikan belasungkawa, Sabtu (4/10/2025).
Selain mendoakan almarhum, Edi juga menyampaikan doa khusus bagi adik korban yang masih dalam kondisi kritis dan dijadwalkan menjalani operasi di rumah sakit.
“Kami mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak sejak 2019 sudah menerapkan aturan pembatasan operasional truk kontainer untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan, truk kontainer besar dengan ukuran lebih dari 40 feet hanya diperbolehkan melintas pada malam hari hingga dini hari. Sementara untuk kontainer berukuran lebih kecil, operasionalnya diimbau tidak dilakukan pada jam-jam sibuk, terutama saat pagi, siang, dan sore ketika arus kendaraan sedang padat.
“Semakin hari aktivitas pelabuhan semakin padat, jumlah kontainer juga terus meningkat. Karena itu, kami berharap Pelabuhan Kijing bisa segera beroperasi penuh agar arus bongkar muat tidak menumpuk di Pelabuhan Pontianak,” harapnya.
Edi menambahkan, Pemkot Pontianak terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mengurai permasalahan transportasi, termasuk peningkatan kualitas dan kelengkapan jalan.
“Lalu lintas kita semakin padat, apalagi aktivitas pelabuhan terus meningkat. Karena itu saya minta semua pihak lebih waspada, orang tua juga agar mengawasi anak-anaknya saat berkendara,” pesannya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Suasana duka menyelimuti rumah kediaman almarhum Syarif Muhammad Farid Fathoni, korban kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk tronton di Jalan Kom Yos Sudarso, tepatnya di depan SDN 73 Pontianak Barat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, datang langsung bertakziah di rumah duka di Gang Fajar Karya I, Jalan Kom Yos Sudarso. Kedatangannya disambut keluarga korban yang tengah berkumpul.
“Semoga keluarga diberikan ketabahan, dan almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ucap Edi usai menyampaikan belasungkawa, Sabtu (4/10/2025).
Selain mendoakan almarhum, Edi juga menyampaikan doa khusus bagi adik korban yang masih dalam kondisi kritis dan dijadwalkan menjalani operasi di rumah sakit.
“Kami mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak sejak 2019 sudah menerapkan aturan pembatasan operasional truk kontainer untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan, truk kontainer besar dengan ukuran lebih dari 40 feet hanya diperbolehkan melintas pada malam hari hingga dini hari. Sementara untuk kontainer berukuran lebih kecil, operasionalnya diimbau tidak dilakukan pada jam-jam sibuk, terutama saat pagi, siang, dan sore ketika arus kendaraan sedang padat.
“Semakin hari aktivitas pelabuhan semakin padat, jumlah kontainer juga terus meningkat. Karena itu, kami berharap Pelabuhan Kijing bisa segera beroperasi penuh agar arus bongkar muat tidak menumpuk di Pelabuhan Pontianak,” harapnya.
Edi menambahkan, Pemkot Pontianak terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mengurai permasalahan transportasi, termasuk peningkatan kualitas dan kelengkapan jalan.
“Lalu lintas kita semakin padat, apalagi aktivitas pelabuhan terus meningkat. Karena itu saya minta semua pihak lebih waspada, orang tua juga agar mengawasi anak-anaknya saat berkendara,” pesannya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini