Pontianak    

Percepat Kepemilikan Dokumen Dukcapil Masyarakat, Pemprov Kalbar Hadirkan Program Akasia

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 20 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalbar meluncurkan program Aksi Kolaborasi Akta Pencatatan Sipil Untuk Semua (Akasia) Tahun 2025 sebagai inovasi yang mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat.

Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan pencatatan sipil.

Harisson menjelaskan, inovasi Akasia merupakan gerakan bersama lintas sektor yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal.

Tujuannya, memastikan setiap warga Kalbar memiliki dokumen kependudukan lengkap sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan mereka.

“Pencatatan sipil bukan sekadar urusan administratif. Di balik selembar akta kelahiran, akta perkawinan, atau kartu identitas, ada pengakuan negara terhadap keberadaan seseorang sebagai warga yang sah. Identitas inilah yang menjadi pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial,” ujar Harisson.

Ia menambahkan, pencatatan sipil yang akurat akan memberikan manfaat besar bagi perencanaan pembangunan daerah. Data kependudukan yang valid menjadi dasar penting dalam penyaluran bantuan sosial, kebijakan publik, hingga pembangunan yang tepat sasaran.

“Jika data kita tidak valid, maka pembangunan pun tidak akan tepat sasaran. Ada anak yang gagal sekolah karena belum punya akta kelahiran, lansia yang tidak bisa mengakses BPJS karena belum memiliki KTP, atau keluarga miskin yang tak menerima bantuan karena data kependudukannya tidak sesuai. Karena itu, Akasia menjadi momentum untuk menuntaskan kepemilikan dokumen kependudukan di Kalbar,” tegas Harisson.

Ia berharap, melalui Akasia 2025, seluruh masyarakat Kalbar, baik di kota maupun di pelosok desa, dapat lebih mudah mengakses dokumen kependudukan penting.

“Inovasi ini menjadi solusi nyata agar tidak ada lagi warga yang terhambat memperoleh hak-haknya hanya karena ketiadaan dokumen resmi. Dokumen kependudukan bukan hanya bukti identitas, tetapi juga kunci untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak, perlindungan hukum, dan kesempatan yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pindah Datang Penduduk Non Permanen, Mela Oktaviani menambahkan, bahwa keberhasilan Akasia sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Tantangan terbesar dalam pencatatan sipil di Kalbar adalah mobilitas penduduk yang tinggi dan keterbatasan akses di daerah terpencil.

“Pencatatan sipil harus fleksibel, cepat, dan mampu menjangkau semua kelompok masyarakat. Program Akasia adalah langkah maju untuk memastikan semua penduduk, termasuk yang berpindah tempat tinggal, tetap tercatat secara sah,” jelasnya.

Kegiatan launching Akasia turut diisi dengan layanan langsung pencatatan sipil di lokasi, mulai dari perekaman KTP elektronik, penerbitan akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, hingga konsultasi administrasi kependudukan.

Kehadiran program ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang antusias memanfaatkan layanan di tempat. Peluncuran Akasia menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kalbar dalam menghadirkan layanan kependudukan yang lebih dekat, cepat, dan inklusif bagi seluruh warga Kalimantan Barat. (Red)

Artikel Selanjutnya
PLN Pulihkan Produksi Ikan Pesisir Loa Kulu Lewat Electrifying Marine di Momentum Hari Pahlawan
Kamis, 20 November 2025
Artikel Sebelumnya
Gubernur Ria Norsan Berhasil Tingkatkan IPM Kalbar
Kamis, 20 November 2025

Berita terkait