Pontianak    

Kota Pontianak Tertinggi Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN 2025, Capai 99,36 Persen

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 09 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mencatatkan prestasi dengan menempati peringkat pertama dalam daftar 10 instansi tertinggi pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN Tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kota Pontianak meraih capaian tertinggi dengan persentase 99,36 persen.

Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak di atas sejumlah instansi lain, di antaranya Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Kapuas Hulu, hingga Provinsi Kalimantan Barat. Penilaian didasarkan pada perbandingan jumlah pegawai yang telah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja dengan total keseluruhan pegawai.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang dinilai konsisten dan disiplin dalam menerapkan sistem kinerja berbasis digital.

“Capaian ini menunjukkan komitmen ASN Kota Pontianak dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya penerapan sistem penilaian kinerja yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Menurut Edi, aplikasi E-Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas ASN. Dengan sistem tersebut, kinerja pegawai dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif.

“Dengan sistem ini, kinerja pegawai dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Titin Subakti, menjelaskan bahwa tingginya tingkat pemanfaatan E-Kinerja tidak terlepas dari komitmen pimpinan serta pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan kepada seluruh ASN.

“BKPSDM secara rutin melakukan pendampingan, sosialisasi, dan monitoring agar setiap ASN memahami pentingnya penyusunan SKP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” jelas Titin.

Ia menambahkan, penerapan E-Kinerja juga menjadi dasar dalam penilaian prestasi kerja, pengembangan karier, serta pemberian penghargaan kepada ASN. “Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi budaya kerja ASN Kota Pontianak ke depan,” tutupnya. (Red)

Artikel Selanjutnya
Wako Tinjau RSUD SSMA, Pastikan Rehab Berat dan Peningkatan Layanan
Jumat, 09 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Kenali Tanda Bahaya Saat Diabetesi Berpuasa
Jumat, 09 Januari 2026

Berita terkait