Nasional    

Curhat ke DPR RI, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps Akibat Beban Gaji PPPK

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 09 June 2026
Curhat ke DPR RI, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps Akibat Beban Gaji PPPK
Ria Norsan mengungkap enam kabupaten di Kalbar nyaris kolaps dan mengusulkan gaji PPPK ditanggung APBN (Foto: istimewa)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan kondisi keuangan sejumlah pemerintah daerah di Kalbar yang semakin tertekan akibat tingginya beban belanja pegawai, khususnya untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Norsan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta. Dalam forum itu, ia mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana skema pembiayaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Menurut Norsan, saat ini terdapat enam kabupaten di Kalimantan Barat yang menghadapi keterbatasan fiskal cukup serius sehingga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.

“Di Kalbar ada enam kabupaten yang hampir kolaps. Kemampuan keuangan daerahnya sangat terbatas, sementara beban belanja pegawai terus meningkat,” ujar Norsan.

Ia menjelaskan, kebijakan pengangkatan PPPK memang menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang selama ini berlangsung di berbagai daerah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah harus menanggung konsekuensi anggaran yang tidak sedikit.

Karena itu, Norsan meminta pemerintah pusat mempertimbangkan skema pembiayaan gaji PPPK melalui APBN agar tidak semakin membebani kondisi keuangan daerah, terutama daerah dengan kapasitas fiskal yang rendah.

“Kalau gaji PPPK bisa dibantu atau ditanggung melalui APBN, tentu akan sangat membantu daerah. Sebab saat ini ada daerah yang ruang fiskalnya semakin sempit,” katanya.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Norsan menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam proses pengangkatan PPPK. Namun, ia berharap ada solusi yang dapat menjaga keberlanjutan keuangan daerah sekaligus menjamin kesejahteraan para pegawai.

Usulan tersebut menjadi salah satu perhatian yang disampaikan para kepala daerah dalam RDP bersama Komisi II DPR RI yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari pemerintahan daerah, kepegawaian, hingga kapasitas fiskal daerah di Indonesia. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Buka Musprov III APINDO Kalbar di Putussibau, Wabup Sukardi Dorong Kolaborasi Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Tuesday, 09 June 2026
Artikel Sebelumnya
Legend Walet Asli Cafe & Bakery Resmi Dibuka di Pontianak, Sajikan Menu Unik Berbahan Sarang Walet
Tuesday, 09 June 2026

Berita terkait