Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 09 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan kondisi keuangan sejumlah pemerintah daerah di Kalbar yang semakin tertekan akibat tingginya beban belanja pegawai, khususnya untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan Norsan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta. Dalam forum itu, ia mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana skema pembiayaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Menurut Norsan, saat ini terdapat enam kabupaten di Kalimantan Barat yang menghadapi keterbatasan fiskal cukup serius sehingga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.
“Di Kalbar ada enam kabupaten yang hampir kolaps. Kemampuan keuangan daerahnya sangat terbatas, sementara beban belanja pegawai terus meningkat,” ujar Norsan.
Ia menjelaskan, kebijakan pengangkatan PPPK memang menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang selama ini berlangsung di berbagai daerah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah harus menanggung konsekuensi anggaran yang tidak sedikit.
Karena itu, Norsan meminta pemerintah pusat mempertimbangkan skema pembiayaan gaji PPPK melalui APBN agar tidak semakin membebani kondisi keuangan daerah, terutama daerah dengan kapasitas fiskal yang rendah.
“Kalau gaji PPPK bisa dibantu atau ditanggung melalui APBN, tentu akan sangat membantu daerah. Sebab saat ini ada daerah yang ruang fiskalnya semakin sempit,” katanya.
Meski menghadapi tantangan fiskal, Norsan menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam proses pengangkatan PPPK. Namun, ia berharap ada solusi yang dapat menjaga keberlanjutan keuangan daerah sekaligus menjamin kesejahteraan para pegawai.
Usulan tersebut menjadi salah satu perhatian yang disampaikan para kepala daerah dalam RDP bersama Komisi II DPR RI yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari pemerintahan daerah, kepegawaian, hingga kapasitas fiskal daerah di Indonesia. (Lid)
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan kondisi keuangan sejumlah pemerintah daerah di Kalbar yang semakin tertekan akibat tingginya beban belanja pegawai, khususnya untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan Norsan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta. Dalam forum itu, ia mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana skema pembiayaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Menurut Norsan, saat ini terdapat enam kabupaten di Kalimantan Barat yang menghadapi keterbatasan fiskal cukup serius sehingga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.
“Di Kalbar ada enam kabupaten yang hampir kolaps. Kemampuan keuangan daerahnya sangat terbatas, sementara beban belanja pegawai terus meningkat,” ujar Norsan.
Ia menjelaskan, kebijakan pengangkatan PPPK memang menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang selama ini berlangsung di berbagai daerah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah harus menanggung konsekuensi anggaran yang tidak sedikit.
Karena itu, Norsan meminta pemerintah pusat mempertimbangkan skema pembiayaan gaji PPPK melalui APBN agar tidak semakin membebani kondisi keuangan daerah, terutama daerah dengan kapasitas fiskal yang rendah.
“Kalau gaji PPPK bisa dibantu atau ditanggung melalui APBN, tentu akan sangat membantu daerah. Sebab saat ini ada daerah yang ruang fiskalnya semakin sempit,” katanya.
Meski menghadapi tantangan fiskal, Norsan menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam proses pengangkatan PPPK. Namun, ia berharap ada solusi yang dapat menjaga keberlanjutan keuangan daerah sekaligus menjamin kesejahteraan para pegawai.
Usulan tersebut menjadi salah satu perhatian yang disampaikan para kepala daerah dalam RDP bersama Komisi II DPR RI yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari pemerintahan daerah, kepegawaian, hingga kapasitas fiskal daerah di Indonesia. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini