Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 25 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Misteri hilangnya seorang perempuan di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, akhirnya terungkap. Korban berinisial T.D. (26) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan mantan kekasihnya sendiri.
Pelaku berinisial Y. (28) berhasil ditangkap jajaran Polsek Manis Mata kurang dari 24 jam setelah laporan orang hilang diterima polisi.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus Yudiansyah mengatakan, motif sementara pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati karena pelaku tidak menerima hubungan asmara mereka berakhir.
"Pelaku mengaku masih tidak menerima diputuskan oleh korban sehingga berusaha menemui korban beberapa kali pada hari yang sama," ujar Iptu Meinardus, Sabtu (25/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB saat pelaku menemui korban di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata. Keduanya sempat bertemu untuk membicarakan persoalan hubungan pribadi.
Setelah pertemuan tersebut, korban berangkat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan sepeda motor.
Dari hasil penyidikan, pelaku kemudian beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban sebelum akhirnya mengajak korban menuju kawasan perkebunan. Di lokasi itulah diduga terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi mengungkap, setelah korban meninggal, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan memindahkan jenazah ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan sejumlah barang milik korban, lalu menguburkannya di area kebun sawit di Desa Seguling. Sepeda motor korban juga dibuang ke dalam parit dan ditutupi pelepah sawit.
Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, dan satu unit sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan motif sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir," kata Iptu Meinardus.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna menjalani visum et repertum dan pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolsek Manis Mata juga mengapresiasi seluruh personel kepolisian, pihak perusahaan, tenaga medis, pemerintah desa, dan masyarakat yang membantu proses pencarian korban hingga pengungkapan kasus tersebut.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Penyidik Polres Ketapang masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Misteri hilangnya seorang perempuan di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, akhirnya terungkap. Korban berinisial T.D. (26) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan mantan kekasihnya sendiri.
Pelaku berinisial Y. (28) berhasil ditangkap jajaran Polsek Manis Mata kurang dari 24 jam setelah laporan orang hilang diterima polisi.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus Yudiansyah mengatakan, motif sementara pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati karena pelaku tidak menerima hubungan asmara mereka berakhir.
"Pelaku mengaku masih tidak menerima diputuskan oleh korban sehingga berusaha menemui korban beberapa kali pada hari yang sama," ujar Iptu Meinardus, Sabtu (25/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB saat pelaku menemui korban di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata. Keduanya sempat bertemu untuk membicarakan persoalan hubungan pribadi.
Setelah pertemuan tersebut, korban berangkat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan sepeda motor.
Dari hasil penyidikan, pelaku kemudian beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban sebelum akhirnya mengajak korban menuju kawasan perkebunan. Di lokasi itulah diduga terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi mengungkap, setelah korban meninggal, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan memindahkan jenazah ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan sejumlah barang milik korban, lalu menguburkannya di area kebun sawit di Desa Seguling. Sepeda motor korban juga dibuang ke dalam parit dan ditutupi pelepah sawit.
Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, dan satu unit sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan motif sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir," kata Iptu Meinardus.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna menjalani visum et repertum dan pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolsek Manis Mata juga mengapresiasi seluruh personel kepolisian, pihak perusahaan, tenaga medis, pemerintah desa, dan masyarakat yang membantu proses pencarian korban hingga pengungkapan kasus tersebut.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Penyidik Polres Ketapang masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini