Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 18 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mendapat bantuan anggaran sekitar Rp20 miliar dari Pemerintah Pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penggunaan anggaran tersebut mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diperuntukkan khusus untuk penanganan karhutla.
“Petunjuk teknisnya dari Kemendagri itu memang untuk karhutla. Misalnya untuk pembelian peralatan, mesin pompa, selang, tandon air, itu di kawasan-kawasan lahan gambut yang terbakar,” kata Edi.
Selain pengadaan peralatan, anggaran tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan operasional selama kondisi darurat, termasuk honor, upah, insentif, dan lembur bagi pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla.
“Kemudian untuk biaya operasional, honor, upah, insentif, lembur, dan sebagainya. Pokoknya yang jelas untuk kondisi darurat,” ujarnya.
Edi menegaskan anggaran tersebut tidak diperuntukkan bagi kebutuhan lain di luar penanganan karhutla.
“Pembukaan anggarannya untuk dampak El Nino sekarang, yaitu asap, itu hanya untuk karhutla, jadi bukan untuk yang lain-lain,” katanya.
Pemkot Pontianak masih berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri supaya nanti tidak salah,” ujarnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mendapat bantuan anggaran sekitar Rp20 miliar dari Pemerintah Pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penggunaan anggaran tersebut mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diperuntukkan khusus untuk penanganan karhutla.
“Petunjuk teknisnya dari Kemendagri itu memang untuk karhutla. Misalnya untuk pembelian peralatan, mesin pompa, selang, tandon air, itu di kawasan-kawasan lahan gambut yang terbakar,” kata Edi.
Selain pengadaan peralatan, anggaran tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan operasional selama kondisi darurat, termasuk honor, upah, insentif, dan lembur bagi pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla.
“Kemudian untuk biaya operasional, honor, upah, insentif, lembur, dan sebagainya. Pokoknya yang jelas untuk kondisi darurat,” ujarnya.
Edi menegaskan anggaran tersebut tidak diperuntukkan bagi kebutuhan lain di luar penanganan karhutla.
“Pembukaan anggarannya untuk dampak El Nino sekarang, yaitu asap, itu hanya untuk karhutla, jadi bukan untuk yang lain-lain,” katanya.
Pemkot Pontianak masih berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri supaya nanti tidak salah,” ujarnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini