Nasional    

Warga Ternate dan OKU Apresiasi Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 06 October 2026
Warga Ternate dan OKU Apresiasi Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari masyarakat. Melalui layanan ini, pemohon pendaftaran tanah untuk pertama kali dapat mengetahui jadwal pengukuran lebih awal sehingga bisa menyesuaikan waktu dengan aktivitas sehari-hari.

Manfaat tersebut dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate. Menurutnya, kepastian jadwal membuat proses pelayanan menjadi lebih teratur dan memudahkan masyarakat mempersiapkan diri.

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna setelah membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.

Ratna mengungkapkan, setelah melengkapi berkas pada 4 September 2026, ia kembali mendapat informasi dari Kantah Kota Ternate pada 8 September bahwa SPS sudah dapat diambil. Pada kesempatan itu, jadwal pengukuran juga ditentukan untuk dua hari kemudian.

“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkapnya.

Kepastian tersebut membuat Ratna lebih mudah mengatur waktu untuk mengikuti proses sertifikasi tanah. Ia berharap layanan Pengukuran Terjadwal terus dilaksanakan dan diperluas ke lebih banyak Kantor Pertanahan.

“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.

Apresiasi serupa disampaikan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU. Ia menilai sistem Pengukuran Terjadwal membantu masyarakat memantau jadwal pelaksanaan pengukuran secara lebih transparan.

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” kata Muhammad Riza Farezi.

Penerapan layanan Pengukuran Terjadwal merupakan upaya ATR/BPN untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah. Dengan jadwal yang lebih jelas, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi dan menyesuaikan waktu sehingga proses pelayanan pertanahan berlangsung lebih terukur dan teratur.

Artikel Selanjutnya
Pengukuran Tanah Kini Lebih Pasti, Pemohon Apresiasi Layanan ATR/BPN
Saturday, 03 October 2026
Artikel Sebelumnya
Urus Roya Sertifikat Tanah Bisa Sendiri, ATR/BPN: Biaya Rp50 Ribu per Sertifikat
Saturday, 03 October 2026

Berita terkait