Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 12 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Polres Ketapang memajang sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di halaman Mapolres Ketapang, Senin (12/10/2026).
Barang bukti yang dipamerkan terdiri dari sejumlah kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, serta jeriken berisi BBM. Namun, kepolisian belum merinci jumlah barang bukti maupun dugaan modus penyalahgunaan yang sedang ditangani.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama membenarkan bahwa barang-barang yang dipajang tersebut merupakan barang bukti dari penanganan kasus BBM bersubsidi.
“Ya, (itu barang bukti BBM subsidi),” ujar Putra saat dikonfirmasi, Senin malam.
Putra menyampaikan, pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (13/10/2026).
Hingga Senin malam, informasi mengenai kronologi penindakan, jumlah barang bukti, serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih menunggu keterangan resmi dari Polres Ketapang.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh BBM bersubsidi dan antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Ketapang.
Masyarakat kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari kepolisian mengenai dugaan penyalahgunaan tersebut, termasuk modus operandi, jumlah BBM yang diamankan, serta proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Polres Ketapang memajang sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di halaman Mapolres Ketapang, Senin (12/10/2026).
Barang bukti yang dipamerkan terdiri dari sejumlah kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, serta jeriken berisi BBM. Namun, kepolisian belum merinci jumlah barang bukti maupun dugaan modus penyalahgunaan yang sedang ditangani.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama membenarkan bahwa barang-barang yang dipajang tersebut merupakan barang bukti dari penanganan kasus BBM bersubsidi.
“Ya, (itu barang bukti BBM subsidi),” ujar Putra saat dikonfirmasi, Senin malam.
Putra menyampaikan, pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut pada Selasa (13/10/2026).
Hingga Senin malam, informasi mengenai kronologi penindakan, jumlah barang bukti, serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih menunggu keterangan resmi dari Polres Ketapang.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh BBM bersubsidi dan antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Ketapang.
Masyarakat kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari kepolisian mengenai dugaan penyalahgunaan tersebut, termasuk modus operandi, jumlah BBM yang diamankan, serta proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini