Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sunday, 18 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak memperluas akses pelayanan digital melalui peluncuran KiosK ePonti, fasilitas layanan mandiri yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak dan mengurus administrasi tanpa harus bergantung pada loket pelayanan konvensional.
Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan akses transaksi di ruang publik.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, transformasi digital harus memberikan kemudahan nyata bagi warga. Karena itu, layanan KiosK ePonti secara bertahap akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau, termasuk pusat perbelanjaan dan area pelayanan publik.
“Jangan hanya melayani masyarakat di kantor. Kalau bisa kita hadirkan di ruang-ruang publik. Alat-alat seperti mesin e-Ponti kita tempatkan di kios e-Ponti, di Mega Mall, kemudian di PTSP,” ujarnya, Minggu (18/10/2026).
Menurut Edi, keberadaan layanan mandiri tersebut diharapkan mempermudah masyarakat melakukan transaksi tanpa terbatas lokasi maupun pola pelayanan konvensional.
“Artinya tidak ada alasan masyarakat sulit untuk melakukan transaksi. Pelayanannya harus semakin dekat, semakin mudah dan semakin cepat,” katanya.
Meski mendorong perluasan transaksi digital, Edi menegaskan penerapannya harus tetap inklusif. Pemerintah perlu mempertimbangkan bahwa kemampuan dan akses masyarakat terhadap teknologi belum sepenuhnya merata.
Ia mencontohkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang menawarkan kemudahan dan transparansi transaksi. Namun, tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar, akses internet, atau rekening yang mendukung transaksi digital.
“Kalau langsung dipaksa menggunakan QRIS, ada masyarakat yang mungkin tidak punya tabungan atau tidak menggunakan telepon pintar. Jadi kita harus melihat kondisi masyarakat juga,” jelasnya.
Karena itu, menurut Edi, transformasi menuju pembayaran nontunai perlu dilakukan secara bertahap. Selain QRIS, alternatif seperti uang elektronik berbasis kartu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum terbiasa bertransaksi melalui telepon seluler.
Sosialisasi juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pemkot Pontianak, lanjutnya, perlu berkolaborasi dengan perbankan untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan stimulus agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan sistem transaksi nontunai.
“QRIS tetap harus terus kita galakkan, terutama untuk UMKM. Tetapi prosesnya harus dibina dan diperluas secara bertahap supaya semua bisa ikut,” ujarnya.
Edi menambahkan, upaya digitalisasi yang dilakukan Pemkot Pontianak turut mendapat apresiasi dalam berbagai penilaian digitalisasi daerah. Ia menyebut dukungan Bank Indonesia ikut memperkuat inovasi pemerintah kota hingga memperoleh penghargaan dalam percepatan digitalisasi daerah.
Meski demikian, menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan akhir. Capaian tersebut harus menjadi pendorong untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Yang paling penting bukan sekadar penghargaan, tetapi bagaimana digitalisasi ini benar-benar membuat pelayanan publik lebih cepat dan masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak memperluas akses pelayanan digital melalui peluncuran KiosK ePonti, fasilitas layanan mandiri yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak dan mengurus administrasi tanpa harus bergantung pada loket pelayanan konvensional.
Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan akses transaksi di ruang publik.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, transformasi digital harus memberikan kemudahan nyata bagi warga. Karena itu, layanan KiosK ePonti secara bertahap akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau, termasuk pusat perbelanjaan dan area pelayanan publik.
“Jangan hanya melayani masyarakat di kantor. Kalau bisa kita hadirkan di ruang-ruang publik. Alat-alat seperti mesin e-Ponti kita tempatkan di kios e-Ponti, di Mega Mall, kemudian di PTSP,” ujarnya, Minggu (18/10/2026).
Menurut Edi, keberadaan layanan mandiri tersebut diharapkan mempermudah masyarakat melakukan transaksi tanpa terbatas lokasi maupun pola pelayanan konvensional.
“Artinya tidak ada alasan masyarakat sulit untuk melakukan transaksi. Pelayanannya harus semakin dekat, semakin mudah dan semakin cepat,” katanya.
Meski mendorong perluasan transaksi digital, Edi menegaskan penerapannya harus tetap inklusif. Pemerintah perlu mempertimbangkan bahwa kemampuan dan akses masyarakat terhadap teknologi belum sepenuhnya merata.
Ia mencontohkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang menawarkan kemudahan dan transparansi transaksi. Namun, tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar, akses internet, atau rekening yang mendukung transaksi digital.
“Kalau langsung dipaksa menggunakan QRIS, ada masyarakat yang mungkin tidak punya tabungan atau tidak menggunakan telepon pintar. Jadi kita harus melihat kondisi masyarakat juga,” jelasnya.
Karena itu, menurut Edi, transformasi menuju pembayaran nontunai perlu dilakukan secara bertahap. Selain QRIS, alternatif seperti uang elektronik berbasis kartu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum terbiasa bertransaksi melalui telepon seluler.
Sosialisasi juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pemkot Pontianak, lanjutnya, perlu berkolaborasi dengan perbankan untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan stimulus agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan sistem transaksi nontunai.
“QRIS tetap harus terus kita galakkan, terutama untuk UMKM. Tetapi prosesnya harus dibina dan diperluas secara bertahap supaya semua bisa ikut,” ujarnya.
Edi menambahkan, upaya digitalisasi yang dilakukan Pemkot Pontianak turut mendapat apresiasi dalam berbagai penilaian digitalisasi daerah. Ia menyebut dukungan Bank Indonesia ikut memperkuat inovasi pemerintah kota hingga memperoleh penghargaan dalam percepatan digitalisasi daerah.
Meski demikian, menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan akhir. Capaian tersebut harus menjadi pendorong untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
“Yang paling penting bukan sekadar penghargaan, tetapi bagaimana digitalisasi ini benar-benar membuat pelayanan publik lebih cepat dan masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini