Pontianak    

Dugaan Pelecehan Siswa Sekolah Rakyat Pontianak, Edi Kamtono: Sudah Diinvestigasi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 02 November 2026
Dugaan Pelecehan Siswa Sekolah Rakyat Pontianak, Edi Kamtono: Sudah Diinvestigasi
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai wartawan terkait dugaan pelecehan terhadap siswa Sekolah Rakyat Pontianak (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi dan pengawasan terkait dugaan pelecehan terhadap siswa di lingkungan Sekolah Rakyat Pontianak.

Edi menyebut pemerintah telah mengumpulkan informasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menelusuri persoalan tersebut. Ia menegaskan, proses penyelesaiannya harus dilakukan secara kooperatif dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap para siswa.

“Ini sudah kita lakukan investigasi dan terus kita awasi. Kita kumpulkan informasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Yang jelas, penyelesaian ini harus benar-benar kooperatif karena mereka harus kita lindungi. Nantinya, akan ada solusi-solusi terbaik untuk seluruh pihak,” kata Edi, Senin (2/11/2026).

Terkait pengawasan di sekolah tersebut, Edi menjelaskan sudah ada sejumlah pihak yang bertugas mengawasi siswa, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga wali asuh.

Namun, menurutnya, pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang masih tergolong baru dan menghimpun siswa dari berbagai latar belakang dalam satu lingkungan membutuhkan tahapan evaluasi.

“Sudah ada pengawasan di sana. Selain kepala asrama, ada guru dan pengasuh. Pengawasan juga dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

“Namun, karena ini baru pertama kali dilakukan dan para siswa digabung dalam satu lingkungan, sementara progresnya berjalan cepat, maka perlu ada tahapan-tahapan penyelesaian yang kooperatif,” lanjutnya.

Edi memastikan akan ada tindakan apabila hasil penelusuran menemukan adanya kelalaian dari pihak pengawas maupun pengasuh.

“Ya, tentu akan ada tindakan. Kita akan melihat penyebabnya, di mana letak kesalahannya, dan kenapa hal ini bisa terjadi. Ini juga akan menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi juga akan dilakukan terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat, termasuk proses penerimaan siswa yang berasal dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan berbeda.

Kasus dugaan pelecehan tersebut menjadi perhatian publik setelah ibu korban, didampingi sejumlah warga, menyampaikan permohonan keadilan melalui sebuah video yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Kasus tersebut melibatkan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun sebagai korban. Sementara terduga pelaku juga disebut masih berusia anak, yakni diperkirakan berumur antara 12 hingga 16 tahun.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Pontianak lebih dari dua bulan lalu. Hingga kini, proses penanganannya masih berada dalam tahap penyelidikan. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Berawal dari Ingin Kalahkan Teman, Amira Kini Siap Bela Pontianak di Porprov Kalbar
Monday, 02 November 2026
Artikel Sebelumnya
Berawal dari Ingin Kalahkan Teman, Amira Kini Siap Bela Pontianak di Porprov Kalbar
Monday, 02 November 2026

Berita terkait