KalbarOnline, Pontianak – Kontroversi keberadaan jasa transportasi Online “Go Jek” di Kota Pontianak terus berlanjut.
Sebelumnya Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan bahwa apabila Go Jek beroperasi di Kota Pontianak, dirinya mendoakan agar tidak laku.
“Yang jelas Go Jek harus koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Aturan pengoperasian kan ada. Jangan ngakal. Nanti kalau Go Jek beroperasi lalu parkir sembarangan. Kalau kenyataan seperti itu akan saya usir,” tegas Sutarmidji.
Kali ini, Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono angkat bicara terkait keberadaan “Go Jek” yang dinilai masih ilegal atau gelap.
Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihak “Go Jek” belum mendatangi Pemerintah Kota Pontianak selaku pemangku kebijakan di wilayah Pontianak.
Dirinya mengatakan belum ada koordinasi dari pihak “Go Jek” kepada Pemkot Pontianak. Menurutnya calon Wali Kota Pontianak 2018 ini, sah-sah saja “Go Jek” beroperasi di Pontianak, asalkan memberi dampak yang positif bagi masyarakat dan ketertiban umum.
“Kalau ada orang-orang atau koorporasi, dia harus memproses izin ke pemerintah kota. Izin usaha, izin gangguan. Kita jamin tidak dipersulit, silahkan saja,” tukas Edi.
Keberadaan transportasi berbasis online, lanjut Edi, sudah menjadi dilema di tengah perkembangan teknologi saat ini.
“Sebagian masyarakat menganggap ini peluang dengan jasa pelayanan. Menurut saya dengan adanya suatu usaha apapun dapat memberikan solusi yang baik bagi masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Sudah seharusnya, lanjut Edi, pihak Go Jek datang ke Pemkot untuk setidaknya menjelaskan terkait latar belakang usahanya di Pontianak.
“Minimal datanglah, suwon atau permisi jelaskan bahwa mau buka usaha di sini, dampaknya seperti apa pada ketertiban umum,” pungkasnya. (Fai)
Comment