Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 03 Januari 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Memasuki tahun baru 2018 kejahatan masih terjadi di wilayah Kalbar khususnya daerah Kubu Raya. Namun berkat kerja keras Tim Resmob Ditreskrimum Polisi daerah Kalbar, berhasil membekuk pelaku kejahatan tersebut, yang selama ini meresahkan masyarakat, pada Selasa (2/1) siang.
Adapun pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polda Kalbar berdasarkan LP/02/I/2018/KALBAR/Resta kota ptk/Sek Sungai Raya, tertanggal 01 Januari 2018 pada kasus pencurian dengan pemberatan di Jl Kuala 2 Sri Usman Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sekitar pukul 06.30 wib.
“Berawal dari laporan tersebut yang dilaporkan oleh pelapor, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar dengan sigap langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari informasi terkait dengan pelaku yang melakukan pencurian tersebut,” ujar Kombes Pol, Arif Rachman, Direktur Reskrimum Polda Kalbar.
Ia mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan pengembangan dan menemukan keberadaan pelaku berinisial B yakni di Jalan Hamid II Kecamatan Pontianak Utara. Yang selanjutnya melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.
Barang bukti yang telah diamankan berupa satu unit HP Merk Oppo F1s warna Emas Rose, satu unit HP Merk oppo F3 Selfie Expert warna Emas dan satu unit HP Samsung Grand Neo Putih milik pelapor yang telah dicuri oleh pelaku. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Memasuki tahun baru 2018 kejahatan masih terjadi di wilayah Kalbar khususnya daerah Kubu Raya. Namun berkat kerja keras Tim Resmob Ditreskrimum Polisi daerah Kalbar, berhasil membekuk pelaku kejahatan tersebut, yang selama ini meresahkan masyarakat, pada Selasa (2/1) siang.
Adapun pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polda Kalbar berdasarkan LP/02/I/2018/KALBAR/Resta kota ptk/Sek Sungai Raya, tertanggal 01 Januari 2018 pada kasus pencurian dengan pemberatan di Jl Kuala 2 Sri Usman Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sekitar pukul 06.30 wib.
“Berawal dari laporan tersebut yang dilaporkan oleh pelapor, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar dengan sigap langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari informasi terkait dengan pelaku yang melakukan pencurian tersebut,” ujar Kombes Pol, Arif Rachman, Direktur Reskrimum Polda Kalbar.
Ia mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan pengembangan dan menemukan keberadaan pelaku berinisial B yakni di Jalan Hamid II Kecamatan Pontianak Utara. Yang selanjutnya melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.
Barang bukti yang telah diamankan berupa satu unit HP Merk Oppo F1s warna Emas Rose, satu unit HP Merk oppo F3 Selfie Expert warna Emas dan satu unit HP Samsung Grand Neo Putih milik pelapor yang telah dicuri oleh pelaku. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini