Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 13 Februari 2018 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu – P (27) warga Sintang yang berkerja di Kecamatan Seberuang diamankan anggota Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu, Selasa malam (13/2).
P (27) kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat di sergap anggota Sat Narkoba di Seberuang.
Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, S.IK., MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Suratno, SH menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat dan dilanjutkan dengan penyelidikan yang dilakukan anggota Sat Narkoba.
“Dari hasil penyelidikan tersebut anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan P (27) dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu,” ujarnya.
“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sering membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Seberuang,” sambungnya.
Iptu Suratno, SH menambahkan, saat ini kasus tersebut akan dikembangkan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) dan atau 112 (1) dan atau 127 (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terang Kasat Narkoba. (Haq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – P (27) warga Sintang yang berkerja di Kecamatan Seberuang diamankan anggota Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu, Selasa malam (13/2).
P (27) kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat di sergap anggota Sat Narkoba di Seberuang.
Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, S.IK., MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Suratno, SH menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat dan dilanjutkan dengan penyelidikan yang dilakukan anggota Sat Narkoba.
“Dari hasil penyelidikan tersebut anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan P (27) dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu,” ujarnya.
“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sering membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Seberuang,” sambungnya.
Iptu Suratno, SH menambahkan, saat ini kasus tersebut akan dikembangkan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) dan atau 112 (1) dan atau 127 (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terang Kasat Narkoba. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini