Lagi, Anggota Polres Ketapang Ditangkap Karena Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Propam Polres Ketapang mengamankan anggota Polres Ketapang yang merupakan KBO Satnarkoba Polres Ketapang berinisial BI lantaran terlibat perkara tindak pidana narkotika. Oknum Polisi tersebut diamankan oleh Propam saat berada dikediamannya, Rabu (25/7/2018).

Baca: Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar Dicopot, Kedapatan Bawa Sabu 23,8 Gram di Bandara Soeta

IKLANSUMPAHPEMUDA

Penangkapan ini, menambah deretan oknum anggota Polres Ketapang yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Setelah sebelumnya anggota Binmas Polres Ketapang berinisial GA ditangkap karena terlibat kasus tindak pidana narkotika di Pontianak.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat membenarkan terkait penangkapan anggotanya karena terlibat tindak pidana narkotika. Ia menjelaskan penangkapan oknum anggotanya berinisial BI dilakukan oleh Propam Polres Ketapang karena mendapat informasi dari Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar.

“Awalnya kita mendapat informasi dari Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar bahwa oknum anggota tersebut terlibat perkara tindak pidana narkotika. Dari info Propam Polres Ketapang mengamankan oknum tersebut dikediamannya,” ungkapnya, Minggu (29/7/2018).

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan setelah diamankan kemudian oknum anggota Polres Ketapang tersebut langsung dijemput oleh Dit Reserse Narkotika Polda Kalbar pada Kamis (26/7/2018) untuk dibawa ke Mapolda Kalbar guna menjalani proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Turnamen Bupati Ketapang Cup 2017 Resmi Dimulai, Ini Pesan Martin Rantan

“Oknum anggota ini diduga terlibat tindak pidana perkara narkotika hasil dari pengungkapan kasus narkotika di Pontianak,” jelasnya.

Terkait apakah ada hubungannya antara penangkapan oknum anggota Satnarkoba Polres Ketapang berinisial BI dengan pengembangan kasus anggota Binmas Polres Ketapang yang sebelumnya telah diamankan oleh Polda Kalbar di Pontianak, Kapolres Ketapang mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai hal tersebut.

“Saya tidak tahu pengembangan anggota Binmas yang ditangkap atau bukan yang pasti pengembangan dari penangkapan yang di Pontianak. Keterlibatan BI karena ikut memesan barang itu juga,” ujarnya.

Yury Nurhidayat berkomitmen akan memberantas narkoba terlebih didalam jajarannya dan ia berjanji tidak akan segan-segan untuk memberi sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kita terus lakukan pembinaan, kita imbau jangan sampai ada anggota terlibat penyalahgunaan narkoba karena kalau kedapatan tidak ada alasan langsung pecat dan dipidana,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BNN maupun Polda Kalbar dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan penegakkan hukum termasuk di dalam jajaran institusi kepolisian.

Baca Juga :  Seorang Pria di Kampung Beting Pontianak Ditangkap Polisi, Bawa 88,89 Gram Sabu

Ia menilai Institusi Kepolisian telah membuktikan dalam penegakan hukum yang dilakukan tidak pandang bulu termasuk pada anggotanya di kepolisian.

“Kita mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap anggota yang menyimpang. Ini membuktikan penegakkan hukum tidak pandang bulu siapapun yang melanggar aturan mau itu aparat sekalipun wajib ditindak tegas,” ujarnya.

Namun, disisi lain ia menilai keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkoba mencoreng dan merusak citra kepolisian akibat ulah oknum-oknum anggota yang menyimpang seperti ini, menurutnya peristiwa semacam ini bisa menimbulkan mosi tidak percaya masyarakat terhadap aparat Kepolisian.

“Apalagi pelakunya bertugas dibidang pemberantasan narkoba, kan aneh yang harus menumpas dan memberantas malah terlibat, kacau negara. Harus ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment