Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 21 Januari 2023 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satnarkoba Polres Kapuas Hulu dikabarkan telah menangkap oknum anggota Polres Kapuas Hulu atas dugaan keterlibatan kasus Narkoba. Kabar ini santer beredar di sejumlah kalangan masyarakat, hingga akhirnya sampai ke telinga wartawan KalbarOnline.com baru-baru ini.
Belum diketahui berapa jumlah oknum yang ditangkap, namun berdasarkan kabar yang tersiar, oknum tersebut ditangkap pada malam Rabu tanggal 18 Januari 2023 jam 18.55 WIB.
"Ada penangkapan (oknum) terkait Narkoba oleh Satnarkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu," ungkap salah seorang sumber yang enggan namanya dipublikasikan.
Masih berdasarkan informasi masyarakat, bahwa penangkapan tersebut berawal dari sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Kapuas Hulu terhadap dua orang diduga pelaku. Satu dari kalangan masyarakat umum dan satu oknum anggota polisi.
"Ada dua orang yang ditangkap Polisi (Satnarkoba) terkait kasus Narkoba. Satu atas (inisial) nama (I) masyarakat umum di Sibau Hulu dan satu lagi atas (inisial) nama (T) oknum Anggota Polres Kabupaten Kapuas Hulu," terang sumber anonim lainnya.
Setelah dilakukan penelusuran, sebuah potongan informasi juga menyebutkan, kalau penangkapan oknum berinisial T merupakan hasil dari pengembangan penangkapan I di Sibau Hulu.
"TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan T oknum Anggota Polres Kapuas Hulu di salah satu rumah kost di Jalan Lintas Utara, Kecamatan Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu. Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 6 paket sabu sabu," kata salah satu sumber.
Sejauh ini belum diketahui secara pasti, sejauh mana keterlibatan oknum anggota tersebut dan perannya dalam kasus ini, apakah sebagai bandar, pengedar atau pemakai? Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan dari pihak Polres Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar sendiri yang coba dihubungi wartawan melalui nomor WhatsApp (WA)-nya belum jua memberikan jawabannya–kendati pesan permohonan konfirmasi yang disertai kronologis singkat informasi mengenai penangkapan sang oknum sudah dikirimkan melalui chat. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satnarkoba Polres Kapuas Hulu dikabarkan telah menangkap oknum anggota Polres Kapuas Hulu atas dugaan keterlibatan kasus Narkoba. Kabar ini santer beredar di sejumlah kalangan masyarakat, hingga akhirnya sampai ke telinga wartawan KalbarOnline.com baru-baru ini.
Belum diketahui berapa jumlah oknum yang ditangkap, namun berdasarkan kabar yang tersiar, oknum tersebut ditangkap pada malam Rabu tanggal 18 Januari 2023 jam 18.55 WIB.
"Ada penangkapan (oknum) terkait Narkoba oleh Satnarkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu," ungkap salah seorang sumber yang enggan namanya dipublikasikan.
Masih berdasarkan informasi masyarakat, bahwa penangkapan tersebut berawal dari sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Kapuas Hulu terhadap dua orang diduga pelaku. Satu dari kalangan masyarakat umum dan satu oknum anggota polisi.
"Ada dua orang yang ditangkap Polisi (Satnarkoba) terkait kasus Narkoba. Satu atas (inisial) nama (I) masyarakat umum di Sibau Hulu dan satu lagi atas (inisial) nama (T) oknum Anggota Polres Kabupaten Kapuas Hulu," terang sumber anonim lainnya.
Setelah dilakukan penelusuran, sebuah potongan informasi juga menyebutkan, kalau penangkapan oknum berinisial T merupakan hasil dari pengembangan penangkapan I di Sibau Hulu.
"TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan T oknum Anggota Polres Kapuas Hulu di salah satu rumah kost di Jalan Lintas Utara, Kecamatan Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu. Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti 6 paket sabu sabu," kata salah satu sumber.
Sejauh ini belum diketahui secara pasti, sejauh mana keterlibatan oknum anggota tersebut dan perannya dalam kasus ini, apakah sebagai bandar, pengedar atau pemakai? Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan dari pihak Polres Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar sendiri yang coba dihubungi wartawan melalui nomor WhatsApp (WA)-nya belum jua memberikan jawabannya–kendati pesan permohonan konfirmasi yang disertai kronologis singkat informasi mengenai penangkapan sang oknum sudah dikirimkan melalui chat. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini