Nasib Kadis PUTR Ketapang Masih Menunggu Inkrah Pengadilan

Operasi Tangkap Tangan

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si menjelaskan status Kepala Dinas PUTR Ketapang non aktif, Donatus Gaza sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih diberhentikan sementara.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Hal ini menyusul Donatus Gaza beberapa waktu lalu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Hal tersebut menurut Repalianto sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Ketapang, jika terdapat seorang pejabat maupun pegawai pemerintahan yang tersandung kasus hukum, statusnya akan diberhentikan sementara hingga keluar Inkrah dari pengadilan.

“Sejak surat penahanan dari pihak Polda tiba, sejak itu juga status Pak Donatus kita berhentikan sementara. Selanjutnya untuk diberhentikan secara permanen atau bagaimana, kita tunggu inkrah dari pengadilan. Jika memang bersalah ya kita pecat atau berhentikan sesuai PP No 11 tahun 2017, jika tidak, mungkin bisa dikembalikan ke posisi semula,” terangnya, Rabu (28/11/2018).

Baca Juga :  Ini Delapan Sasaran Pokok Pelanggaran Pada Operasi Patuh Kapuas 2019

Lebih lanjut, Repalianto mengatakan sampai saat ini pihaknya masih tetap menunggu inkrah dari pengadilan untuk menentukan status Donatus Gaza selaku mantan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang yang terjaring OTT pada 22 Oktober lalu.

“Intinya sampai saat ini statusnya pemberhentian sementara, kita juga tidak tahu kapan disidangkan kasusnya. Jadi kita tetap harus menunggu, karena aturannya memang seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Upah Minimum Kabupaten Ketapang Tahun 2023 Naik Rp 209.363 Jadi Rp 3.085.615

Saat ini, Kepala Dinas PUTR Ketapang dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT), Mahsus yang rangkap jabatan sebagai sekretaris Dinas. Sedangkan untuk pengangkatan pejabat definitif guna mengisi pos sebagai Kepala Dinas PUTR pihaknya mengaku masih menunggu arahan dari Bupati Ketapang.

“Saat ini kita belum tahu hingga kapan jabatan Kepala Dinas diisi oleh Pelaksana Tugas, yang pasti itu semua arahan dari Bupati apakah akan dilelang atau rangkap jabatan juga kita belum tau,” tutupnya. (Adi LC)

Comment