Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 30 November 2018 |
KalbarOnline, Kapuas
Hulu, Kubu Raya – Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 320/Badak Putih dan
Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan 4,5 ton batu antimoni asal
Kapuas Hulu yang akan dibawa ke Malaysia melalui jalan tikus di Desa Sebindang,
Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, baru ini.

“Saat tim gabungan melaksanakan patroli, mereka menemukan
kendaraan dump truk yang akan melaksanakan bongkar muat barang di jalan tikus
Desa Sebindang, setelah dilakukan pengecekan diketahui kendaraan tersebut
mengangkut batu antimoni,” ungkap Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi
Dalimunthe.
Diketahui lanjut Kapendam, sopir dump truk tersebut yakni Rinda
Yudi (24) yang merupakan warga Dusun Sukadana, RT 002 Desa Pinang Luar
Kecamatan Kubu, Kubu Raya.
Berdasarkan keterangan dari sopir diketahui, batu Antimoni
seberat 4,5 ton yang dimuatnya tersebut berasal dari Desa Riam Mangelai,
Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Batu tersebut diketahui milik dari Gunawan Hadi Brata.
Diakui juga oleh Saudara Rinda Yudi bahwa dirinya sedang menunggu kendaraan
dari arah Malaysia untuk melakukan bongkar muat, yang selanjutnya barang
tersebut akan diselundupkan ke negara tetangga Malaysia,” terang Kapendam.
Kapendam menambahkan tim gabungan mengamankan barang bukti
di Pos Mentari Satgas Yonif 320/BP dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea
Cukai, supir Truk Rinda Rudi saat ini masih dalam penanganan Bea Cukai.
“Harga batu Antimoni di pasaran bebas sebesar US$
50/Kg sehingga diperkirakan kerugian negara sebesar US$225.000 dari kasus ini.
Batu Antimoni, digunakan sebagai bahan untuk membuat senjata ringan dan Tracer
Bullets (peluru penjejak), detektor inframerah, dioda dan peralatan Hall-effect. Batu Antimoni juga dapat
meningkatkan kekerasan dan kekuatan timbal. Digunakan dalam pembuatan Baterai,
logam anti friksi, pembungkus kabel dan produk-produk minor lainnya,” papar
Kapendam. (ian)
KalbarOnline, Kapuas
Hulu, Kubu Raya – Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 320/Badak Putih dan
Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan 4,5 ton batu antimoni asal
Kapuas Hulu yang akan dibawa ke Malaysia melalui jalan tikus di Desa Sebindang,
Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, baru ini.

“Saat tim gabungan melaksanakan patroli, mereka menemukan
kendaraan dump truk yang akan melaksanakan bongkar muat barang di jalan tikus
Desa Sebindang, setelah dilakukan pengecekan diketahui kendaraan tersebut
mengangkut batu antimoni,” ungkap Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi
Dalimunthe.
Diketahui lanjut Kapendam, sopir dump truk tersebut yakni Rinda
Yudi (24) yang merupakan warga Dusun Sukadana, RT 002 Desa Pinang Luar
Kecamatan Kubu, Kubu Raya.
Berdasarkan keterangan dari sopir diketahui, batu Antimoni
seberat 4,5 ton yang dimuatnya tersebut berasal dari Desa Riam Mangelai,
Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Batu tersebut diketahui milik dari Gunawan Hadi Brata.
Diakui juga oleh Saudara Rinda Yudi bahwa dirinya sedang menunggu kendaraan
dari arah Malaysia untuk melakukan bongkar muat, yang selanjutnya barang
tersebut akan diselundupkan ke negara tetangga Malaysia,” terang Kapendam.
Kapendam menambahkan tim gabungan mengamankan barang bukti
di Pos Mentari Satgas Yonif 320/BP dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea
Cukai, supir Truk Rinda Rudi saat ini masih dalam penanganan Bea Cukai.
“Harga batu Antimoni di pasaran bebas sebesar US$
50/Kg sehingga diperkirakan kerugian negara sebesar US$225.000 dari kasus ini.
Batu Antimoni, digunakan sebagai bahan untuk membuat senjata ringan dan Tracer
Bullets (peluru penjejak), detektor inframerah, dioda dan peralatan Hall-effect. Batu Antimoni juga dapat
meningkatkan kekerasan dan kekuatan timbal. Digunakan dalam pembuatan Baterai,
logam anti friksi, pembungkus kabel dan produk-produk minor lainnya,” papar
Kapendam. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini