Sekadau    

Dua Personel Polres Sekadau Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 05 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sekadau – Polres Sekadau melaksanakan punishment berupa pemberhentian tidak

dengan hormat (PTDH) kepada dua personel yakni Brigadir Windi dan Brigadir

Saiful Sodiq.

Namun kedua personel tersebut tidak hadir

dalam upacara PTDH yang dipimpin Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi,

S.IK di halaman Mapolres Sekadau, Senin (3/12/2018).

Keduanya diberhentikan tidak dengan hormat

sesuai dengan Keputusan Kapolda Kalbar tertanggal 30 November 2018, atas kasus

penyahgunaan narkoba.

“Mulai hari ini, keduanya secara resmi

dinyatakan bukan lagi sebagai anggota Polri, mereka berdua sudah mengalami

kasus tersebut bukan sejak bertugas di Sekadau, tapi sudah pada tempat tugas

sebelumnya,” terang Kapolres.

Brigadir Windi merupakan anggota pindah

dari Polres Bengkayang karena kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan Brigadir

Sodiq pindah dari Polres Sintang dengan kasus yang sama dan belum sampai setahun

bertugas di Polres Sekadau.

“Mereka dipindahkan ke Polres Sekadau untuk

perubahan tapi tidak juga berubah. PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat

tetapi sudah melalui proses persidangan etik Polri,” ucap Kapolres.

Kepada para personel Polres Sekadau, AKBP

Anggon menyampaikan penekanan agar iman dan taqwa sebagai landasan spiritual

dalam bertugas, mempedomani kebijakan pimpinan dan senantiasa bersyukur menjadi

seorang anggota Polri dengan menjalankan tugas dengan ikhlas serta penuh

tanggung jawab.

“Upacara PTDH ini diharapkan menjadi

introspeksi diri personel Polres Sekadau agar dapat bekerja dengan baik dan

benar tanpa melakukan pelanggaran. Laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas dan

jadilah cahaya yang menerangi masyarakat,” tutur Kapolres kepada seluruh

anggota.

Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan

atau Reward kepada tujuh personel Sat Reskrim Polres Sekadau atas kinerja dan

prestasi pengungkapan kasus curanmor lintas kabupaten. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
Semagat Gotong Royong Mendarah Daging Masyarakat Desa Semabi
Rabu, 05 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Anniversary ke-2, Qubu Resort Undang Panti Asuhan Gelar Syukuran
Rabu, 05 Desember 2018

Berita terkait