Kubu Raya    

Pemkab Kubu Raya Komit Responsif Program Gender

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 11 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Kubu Raya – Menyediakan fasilitas-fasilitas umum

yang berbasis kesetaraan gender pada pusat-pusat pelayanan di Kubu Raya

merupakan upaya Pemkab Kubu Raya dalam mewujudkan keadilan antara perempuan,

laki-laki, anak-anak dan penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kubu

Raya, Hermanus saat membuka kegiatan sosialisasi Panduan Teknis Penyediaan

Sarana dan Prasarana Publik Responsif Gender dan Ramah Anak (Ruang Asi dan

Tempat Penitipan Anak di Tempat Kerja), di Gardenia Hotel Kubu Raya, belum lama

ini.

“Pembangunan di bidang pemberdayaan

perempuan dan perlindungan anak adalah bagian integral dari pembangunan

nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut, telah menjadi komitmen dan

keinginan serta kemajuan politis yang kuat dari Pemerintah. Berbagai kebijakan,

program dan kegiatan telah dilaksanakan guna mewujudkan kesetaraan dan

keadilan. Pembangunan yang berkeadilan di masyarakat merupakan salah satu

sasaran yang akan dicapai dari strategi pengarus utamaan gender, untuk memastikan

bahwa proses dan hasil pembangunan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh

kelompok masyrakat, baik perempuan, laki-laki, anak-anak dan penyandang

disabilitas,” tutur Hermanus.

Dikatakan Hermanus, mengenai hal tersebut

Pemkab berkomitmen untuk bersama-sama baik dari unsur pemerintah dan semua

unsur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam menyediakan

tempat-tempat yang representatif bagi kesetaraan gender. Mulai dari ruang

menyusui, ruang penitipan anak dan sarana bagi penyandang disabilitas. Secara

perlahan-lahan kita akan terus berupaya, menyediakan sarana dan prasarana tersebut

di pusat-pusat pelayanan.

“Hingga saat ini komitmen Pemerintah

Kabupaten Kubu Raya untuk berbagai program yang responsif gender sangat jelas.

Dengan berbagai peraturan daerah, tentang perlindungan perempuan, perlindungan anak

hingga peraturan daerah Kubu Raya tentang Kabupaten Layak Anak. Yang

dimaksudkan untuk menyediakan layanan, sarana dan prasarana yang baik bagi

kesetaraan gender,” papar Hermanus, menjelaskan.

Perda-perda tersebut, lanjut Hermanus, merupakan

bukti dan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk

memastikan pelayanan-pelayanan dan program-program sangat responsif gender dan

akan terus berbenah secara perlahan, seiring dengan proses dalam pembangunan

perkantoran-perkantoran akan sekaligus dilengkapi dengan sarana dan prasarana

publik responsif gender.

Hermanus menjelaskan pembangunan kesetaraan

gender adalah tersedianya ruang laktasi dan TPA di fasilitas publik, seperti

gedung Perkantoran, kantor pelayanan, pasar, terminal, pelabuhan dan lain

sebagainya.

Fasilitas responsif gender juga memiliki

beberapa kriteria dasar antara lain aksesibitas, yang baik, desain yang

mengakomodasi perbedaan kebutuhan antara laki-laki dan perempuan, anak dan

peyandang disabiltas. (ian)

Artikel Selanjutnya
Bupati Jarot Pimpin Safari Natal di GMII Paribang Baru
Selasa, 11 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Ribuan Pelari 10K, Tanjungpura Isoplus Dilepas Pangdam XII/Tpr
Selasa, 11 Desember 2018

Berita terkait