Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 11 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Kubu Raya – Menyediakan fasilitas-fasilitas umum
yang berbasis kesetaraan gender pada pusat-pusat pelayanan di Kubu Raya
merupakan upaya Pemkab Kubu Raya dalam mewujudkan keadilan antara perempuan,
laki-laki, anak-anak dan penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kubu
Raya, Hermanus saat membuka kegiatan sosialisasi Panduan Teknis Penyediaan
Sarana dan Prasarana Publik Responsif Gender dan Ramah Anak (Ruang Asi dan
Tempat Penitipan Anak di Tempat Kerja), di Gardenia Hotel Kubu Raya, belum lama
ini.
“Pembangunan di bidang pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak adalah bagian integral dari pembangunan
nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut, telah menjadi komitmen dan
keinginan serta kemajuan politis yang kuat dari Pemerintah. Berbagai kebijakan,
program dan kegiatan telah dilaksanakan guna mewujudkan kesetaraan dan
keadilan. Pembangunan yang berkeadilan di masyarakat merupakan salah satu
sasaran yang akan dicapai dari strategi pengarus utamaan gender, untuk memastikan
bahwa proses dan hasil pembangunan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh
kelompok masyrakat, baik perempuan, laki-laki, anak-anak dan penyandang
disabilitas,” tutur Hermanus.
Dikatakan Hermanus, mengenai hal tersebut
Pemkab berkomitmen untuk bersama-sama baik dari unsur pemerintah dan semua
unsur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam menyediakan
tempat-tempat yang representatif bagi kesetaraan gender. Mulai dari ruang
menyusui, ruang penitipan anak dan sarana bagi penyandang disabilitas. Secara
perlahan-lahan kita akan terus berupaya, menyediakan sarana dan prasarana tersebut
di pusat-pusat pelayanan.
“Hingga saat ini komitmen Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya untuk berbagai program yang responsif gender sangat jelas.
Dengan berbagai peraturan daerah, tentang perlindungan perempuan, perlindungan anak
hingga peraturan daerah Kubu Raya tentang Kabupaten Layak Anak. Yang
dimaksudkan untuk menyediakan layanan, sarana dan prasarana yang baik bagi
kesetaraan gender,” papar Hermanus, menjelaskan.
Perda-perda tersebut, lanjut Hermanus, merupakan
bukti dan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk
memastikan pelayanan-pelayanan dan program-program sangat responsif gender dan
akan terus berbenah secara perlahan, seiring dengan proses dalam pembangunan
perkantoran-perkantoran akan sekaligus dilengkapi dengan sarana dan prasarana
publik responsif gender.
Hermanus menjelaskan pembangunan kesetaraan
gender adalah tersedianya ruang laktasi dan TPA di fasilitas publik, seperti
gedung Perkantoran, kantor pelayanan, pasar, terminal, pelabuhan dan lain
sebagainya.
Fasilitas responsif gender juga memiliki
beberapa kriteria dasar antara lain aksesibitas, yang baik, desain yang
mengakomodasi perbedaan kebutuhan antara laki-laki dan perempuan, anak dan
peyandang disabiltas. (ian)
KalbarOnline,
Kubu Raya – Menyediakan fasilitas-fasilitas umum
yang berbasis kesetaraan gender pada pusat-pusat pelayanan di Kubu Raya
merupakan upaya Pemkab Kubu Raya dalam mewujudkan keadilan antara perempuan,
laki-laki, anak-anak dan penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kubu
Raya, Hermanus saat membuka kegiatan sosialisasi Panduan Teknis Penyediaan
Sarana dan Prasarana Publik Responsif Gender dan Ramah Anak (Ruang Asi dan
Tempat Penitipan Anak di Tempat Kerja), di Gardenia Hotel Kubu Raya, belum lama
ini.
“Pembangunan di bidang pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak adalah bagian integral dari pembangunan
nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut, telah menjadi komitmen dan
keinginan serta kemajuan politis yang kuat dari Pemerintah. Berbagai kebijakan,
program dan kegiatan telah dilaksanakan guna mewujudkan kesetaraan dan
keadilan. Pembangunan yang berkeadilan di masyarakat merupakan salah satu
sasaran yang akan dicapai dari strategi pengarus utamaan gender, untuk memastikan
bahwa proses dan hasil pembangunan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh
kelompok masyrakat, baik perempuan, laki-laki, anak-anak dan penyandang
disabilitas,” tutur Hermanus.
Dikatakan Hermanus, mengenai hal tersebut
Pemkab berkomitmen untuk bersama-sama baik dari unsur pemerintah dan semua
unsur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam menyediakan
tempat-tempat yang representatif bagi kesetaraan gender. Mulai dari ruang
menyusui, ruang penitipan anak dan sarana bagi penyandang disabilitas. Secara
perlahan-lahan kita akan terus berupaya, menyediakan sarana dan prasarana tersebut
di pusat-pusat pelayanan.
“Hingga saat ini komitmen Pemerintah
Kabupaten Kubu Raya untuk berbagai program yang responsif gender sangat jelas.
Dengan berbagai peraturan daerah, tentang perlindungan perempuan, perlindungan anak
hingga peraturan daerah Kubu Raya tentang Kabupaten Layak Anak. Yang
dimaksudkan untuk menyediakan layanan, sarana dan prasarana yang baik bagi
kesetaraan gender,” papar Hermanus, menjelaskan.
Perda-perda tersebut, lanjut Hermanus, merupakan
bukti dan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk
memastikan pelayanan-pelayanan dan program-program sangat responsif gender dan
akan terus berbenah secara perlahan, seiring dengan proses dalam pembangunan
perkantoran-perkantoran akan sekaligus dilengkapi dengan sarana dan prasarana
publik responsif gender.
Hermanus menjelaskan pembangunan kesetaraan
gender adalah tersedianya ruang laktasi dan TPA di fasilitas publik, seperti
gedung Perkantoran, kantor pelayanan, pasar, terminal, pelabuhan dan lain
sebagainya.
Fasilitas responsif gender juga memiliki
beberapa kriteria dasar antara lain aksesibitas, yang baik, desain yang
mengakomodasi perbedaan kebutuhan antara laki-laki dan perempuan, anak dan
peyandang disabiltas. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini