Pelantikan Kades Kubu dan Sumpah Anggota BPD
KalbarOnline, Kubu Raya – Kemitraan antara Kepala Desa dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa dan lembaga-lembaga lain di desa wajib dibangun. Dengan begitu secara kolektif akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menyampaikan hal tersebut saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kubu Kecamatan Kubu masa bakti 2018-2019.
“Kepala Desa dan anggota BPD laksana dua sisi mata uang. Maka bangun kerja sama yang baik. Jangan malah membangun konflik yang berkepanjangan yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” ucap Hermanus, Rabu (12/12/2018).
Sebagai unsur Pemerintahan desa, Hermanus menyebut Kepala Desa dan anggota BPD adalah mitra. Karena itu, harus bisa membangun komunikasi yang baik dan sinergis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia meminta Kades sebagai pelaksana dan BPD sebagai unsur pengawas untuk fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Keduanya harus mampu menampung aspirasi dan menyepakati Peraturan desa.
Pelantikan Kades Antar Waktu Desa Kubu dirangkaikan dengan peresmian dan pengambilan sumpah anggota BPD Madura dan BPD Teluk Pakedai serta anggota BPD Antar Waktu Sepakat Baru, Kecamatan Kubu, Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya dan Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya di Aula Balai Diklat Keuangan Pontianak. (ian)
Comment