Kubu Raya    

Hermanus: Kepala Desa dan BPD Harus Sinergi

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 15 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Pelantikan Kades Kubu dan Sumpah Anggota BPD

KalbarOnline, Kubu Raya – Kemitraan antara Kepala Desa dengan anggota

Badan Permusyawaratan Desa dan lembaga-lembaga lain di desa wajib dibangun.

Dengan begitu secara kolektif akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan

masyarakat.

Hal tersebut disampaikan

Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menyampaikan hal tersebut saat melantik dan

mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kubu Kecamatan Kubu masa

bakti 2018-2019.

“Kepala Desa dan

anggota BPD laksana dua sisi mata uang. Maka bangun kerja sama yang baik.

Jangan malah membangun konflik yang berkepanjangan yang pada akhirnya merugikan

masyarakat,” ucap Hermanus, Rabu (12/12/2018).

Sebagai unsur

Pemerintahan desa, Hermanus menyebut Kepala Desa dan anggota BPD adalah mitra.

Karena itu, harus bisa membangun komunikasi yang baik dan sinergis dalam

penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia meminta Kades

sebagai pelaksana dan BPD sebagai unsur pengawas untuk fokus pada tugas dan

fungsi masing-masing. Keduanya harus mampu menampung aspirasi dan menyepakati

Peraturan desa.

Pelantikan Kades Antar

Waktu Desa Kubu dirangkaikan dengan peresmian dan pengambilan sumpah anggota

BPD Madura dan BPD Teluk Pakedai serta anggota BPD Antar Waktu Sepakat Baru, Kecamatan

Kubu, Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya dan Rasau Jaya Satu, Kecamatan

Rasau Jaya di Aula Balai Diklat Keuangan Pontianak. (ian)

Artikel Selanjutnya
Pimpin Safari Natal di Kayan Hulu, Ini Kata Wabup Askiman
Sabtu, 15 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Pemkab Kubu Raya Kembali Sabet Anugerah Kabupaten Peduli HAM
Sabtu, 15 Desember 2018

Berita terkait