Sintang    

Ratusan Penambang Emas Audensi ke DPRD, Jika Tak Ada Solusi Ancam Demo Skala Besar dan Golput di Pemilu 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 17 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sintang – Ratusan warga yang merupakan pekerja tambang

emas dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sintang mendatangi DPRD Sintang,

Jumat (14/12/2018).

Para penambang emas yang tergabung dalam

Organisasi Persatuan Penambang Emas Kabupaten Sintang ini bertujuan untuk

meminta solusi pemerintah terkait perizinan penambang emas di Kabupaten

Sintang.

Sebelumnya Forkopimda Sintang mengeluarkan

kesepatan yang berisikan lima poin untuk mengatasi persoalan PETI yang menjamur

di Kabupaten Sintang pada Sabtu 8 Desember 2018 lalu.

Lima poin tersebut yakni sebagai berikut:

- Sepanjang

Aliran Sungai Kapuas dan Melawi harus bersih dari aktivitas PETI

- Pemerintah

segera mencari solusi pekerjaan lain bagi para pekerja PETI

- Pekerjaan

penambangan hanya boleh dilakukan di lokasi WPR

- Pemerintah

harus segera membaut rekomendasi WPR untuk diajukan ke Gubernur

- Forkompimda

bersama-sama menjaga wilayah Sintang bebas dari PETI dan akan menindak secara

hukum apabila ada pekerja PETI di Kabupaten Sintang.

A Keramai warga Ketungau Hilir yang

merupakan salah seorang pekerja tambang emas mengatakan bahwa dirinya merasa

sangat keberatan dengan keputusan tersebut, sebab kerja emas adalah merupakan

mata pencarian sehari-hari mereka.

Kerja penambangan emas juga menampung

ribuan tenaga kerja dan ribuan nyawa dari keluarga pekerja yang berharap makan,

menyekolahkan anaknya dari hasil penambangan emas.

“Karena itu, kami meminta kepada pemerintah

daerah agar dapat memberikan solusi bagi kami pekerja penambang emas,” ujarnya

kepada awak media.

Apabila pemerintah tak dapat memberikan

solusi mengenai hal ini, pihaknya mengancam akan menggelar demo dengan skala

besar bahkan mengancam tidak akan menggunakan hak pilihnya (golput) pada Pemilu

2019.

“Kami akan demo dengan skala besar dan kami

akan golput apabila tidak ada solusi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Sintang,

Jeffray Edward mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan jawaban terhadap

tuntutan para pekerja PETI tersebut, namun kata Jeffray, dirinya telah membuat

usulan kepada pemerintah daerah agar dapat segera memberikan solusi bagi para

penambang emas.

“PETI itu jelas pekerjaan tanpa ijin dan

tidak mungkin kita ijinkan, tapi tentu kita akan carikan solusi bersama Bupati

dan Forkopimda. PETI di Sintang sudah menjadi antensi penegak hukum dan menjadi

perhatian tingkat atas bahkan sampai tingkat Mabes Polri,” tegasnya.

Mengenai pemberian izin Wilayah

Pertambangan Rakyat (WPR), dijelaskan Jeffray bahwa hal tersebut bukan kewenangan

pemerintah kabupaten melainkan kewenangan Pemerintah Provinsi.

“WPR bukan kewenangan pemerintah kabupaten

tapi kewenangan pemerintah provinsi. Untuk itu, pemerintah kabupaten harus

segera mencari solusi mengenai ini,” pungkasnya. (Sg)

Artikel Selanjutnya
Kunci Sukses Bangun Kalbar, Sutarmidji: Ubah Desa Tertinggal Jadi Desa Mandiri
Senin, 17 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan di Ketapang Ditanami Pohon Pisang
Senin, 17 Desember 2018

Berita terkait