Ketapang    

Kepemilikan Sabu, Oknum Kades di Ketapang Diamankan Polisi

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 27 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Kalbaronline,

Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Jelai Hulu mengamankan seorang oknum kades

aktif berinisial TE (41) di Kecamatan Manis Mata. TE diringkus polisi atas dugaan

kepemilikan narkoba jenis sabu di jalan Hauling kawasan PT Harita Group, Desa Teluk

Runjai, Kecamatan Jelai Hulu, Sabtu (25/5/2019).

Kapolsek Jelai Hulu, Ipda Drajat Pamungkas turut membenarkan

tentang penangkapan terduga TE. Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap

TE berbekal laporan dari masyarakat Dusun Sungai Jering.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian

penyelidikan terhadap TE yang diketahui sedang berada wilayah Dusun Sungai Jering.

TE, lanjut dia, diamankan tepat di Jalan Hauling yang pada saat itu sedang

mengendarai kendaraan roda empat.

“Penangkapan tersebut berkat adanya informasi dari

masyarakat sekitar,” ujarnya.

“Berbekal laporan itu, selanjutnya kita lakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui keberadaan TE, kita membuntuti yang bersangkutan yang saat

itu sedang mengendarai mobil toyota avanza warna hitam sepanjang Jalan Hauling.

Setelahnya langsung kita lakukan penyergapan. Setelah kita geledah isi mobil TE,

kita mendapati satu plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu di dashboard

mobil TE,” tukasnya menjelaskan.

Dari tangan TE polisi mengamankan 1 buah botol kaca Fanbo

yang diduga didalamnya terdapat narkoba jenis sabu, 1 plastik klip kecil

kosong, 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu, 1 buah pipa

sendok kecil warna putih, 1 buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol air

mineral tirkana, 2 unit HP serta 1 unit mobil toyota avanza warna hitam dengan

nomor kendaraan DA 7086 AZ.

“Dengan adanya penangkapan ini, kita berharap dapat

mengungkap jaringan lain. Kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk

menjauhi penyalahgunaan narkoba lebih khusus generasi muda. Kepada warga kami

minta untuk tidak segan melapor,” pungkasnya.

Saat ini TE beserta barang bukti sudah diamankan pihaknya di

Mapolsek Jelai Hulu guna pengembangan lebih lanjut. (Goda)

Artikel Selanjutnya
Hadiri Peringatan Nuzulul Quran, Bupati Paolus Ajak Warga Sanggau Hargai Perbedaan
Senin, 27 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Muda Sebut Jabatan Merupakan Peluang Beribadah
Senin, 27 Mei 2019

Berita terkait