Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 30 Mei 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, Faisal
Riza mengakui masih banyak kelemahan dan kekurangan pada Pemilu 2019. Hal itu
disampaikannya saat menjadi pemateri dalam publikasi dan sosialisasi hasil
pengawasan Pemilu 2019 yang digelar Bawaslu Ketapang, Rabu (29/5/2019).
Faisal Riza mengatakan, secara keseluruhan, pihaknya masih
belum puas dengan kinerja Bawaslu pada pemilu kali ini. Masih banyak catatan
yang harus dibenahi dan tidak terjadi lagi pada pemilu berikutnya.
“Pada intinya kami kurang puas dengan pengawasan pemilu kali
ini,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap masyarakat turut memberikan
masukan dan dukungan termasuk mengawasi kinerja Bawaslu.
Dia menjelaskan, hal yang paling menonjol sehingga muncul
rasa ketidakpuasan adalah tidak adanya kasus politik uang yang sampai kepada
tingkat pengadilan, baik kasus yang menjadi temuan maupun laporan dari
masyarakat.
“Dari 17 kasus money
politik, tak satupun yang naik ke proses hukum atau pengadilan. Hanya satu
kasus yang naik yaitu, di Singkawang tapi dibebaskan,” ungkapnya.
Mantan Ketua KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Kalbar
ini menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus politik uang ini
tidak sampai ke pengadilan. Di antaranya kurangnya bukti serta tidak dapat
diklarifikasinya saksi dan pelapor dalam kasus politik uang tersebut.
“Padahal syarat formil dan materilnya ada, tapi ketika masuk
ke langkah hukum saksi dan pelapor tidak dapat diklarifikasi,” jelasnya.
Dari 17 kasus politik uang, 9 kasus di antaranya berasal
dari Kabupaten Sekadau. Sementara di Ketapang tidak ditemukan kasus politik
uang yang sampai masuk ke ranah Gakkumdu. Ada satu kasus yang dilaporkan oleh
masyarakat, namun syarat formil dan materilnya tidak mencukupi sehingga tidak
dapat dilanjutkan ke Gakkumdu.
“Di Kecamatan Singkup (Ketapang; red) itu adalah reka adegan
ulang, yang melakukan itu sudah tidak ada. Namun setelah diklarifikasi oleh
Panwascam adalah pembayaran hutang, bukan politik uang. Kasus ini juga tidak
ada saksinya. Sehingga tidak dapat dilanjutkan. Karena minimal saksinya itu dua
orang, sementara kasus ini tidak ada sama sekali,” paparnya.
Dirinya turut mengungkap, Bawaslu Kalbar menangani 164
dugaan pelanggaran pemilu. 98 kasus di antaranya adalah temuan dan 66 kasus
adalah laporan dari masyarakat. Namun, kasus yang paling menjadi sorotan adalah
kasus politik uang. Sementara untuk penanganannya sendiri tidak ada yang
terbukti di pengadilan.
“Tantangan Bawaslu adalah money politik. Namun, penyelesaian kasus ini tidak tuntas karena
beberapa faktor, di antara kultur budaya. Banyak masyarakat yang memang
terlibat langsung dari praktik money
politik ini. Tapi untuk pembuktiannya sangat susah,” paparnya.
Sementara untuk Bawaslu Ketapang, banyak catatan yang harus
dibenahi untuk pemilu berikutnya. Bawaslu Ketapang yang baru berumur satu tahun
dianggap masih membutuhkan banyak masukan dan perbaikan. Termasuk juga
pengawasan dari masyarakat.
“Bawaslu ini adalah pengawas pemilu, tapi Bawaslu juga harus
diawasi oleh masyarakat,” ujarnya.
Dia meminta kepada seluruh komisioner Bawaslu untuk terus
bekerja dan menerima masukan dan kritikan dari masyarakat selagi itu untuk
membangun dan menjadikan kinerja lebih baik lagi.
“Tunjukkan kinerja anda, dengan seperti itu masyarakat bisa
menilai kinerja Bawaslu,” pesannya kepada seluruh komisioner Bawaslu Ketapang. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, Faisal
Riza mengakui masih banyak kelemahan dan kekurangan pada Pemilu 2019. Hal itu
disampaikannya saat menjadi pemateri dalam publikasi dan sosialisasi hasil
pengawasan Pemilu 2019 yang digelar Bawaslu Ketapang, Rabu (29/5/2019).
Faisal Riza mengatakan, secara keseluruhan, pihaknya masih
belum puas dengan kinerja Bawaslu pada pemilu kali ini. Masih banyak catatan
yang harus dibenahi dan tidak terjadi lagi pada pemilu berikutnya.
“Pada intinya kami kurang puas dengan pengawasan pemilu kali
ini,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap masyarakat turut memberikan
masukan dan dukungan termasuk mengawasi kinerja Bawaslu.
Dia menjelaskan, hal yang paling menonjol sehingga muncul
rasa ketidakpuasan adalah tidak adanya kasus politik uang yang sampai kepada
tingkat pengadilan, baik kasus yang menjadi temuan maupun laporan dari
masyarakat.
“Dari 17 kasus money
politik, tak satupun yang naik ke proses hukum atau pengadilan. Hanya satu
kasus yang naik yaitu, di Singkawang tapi dibebaskan,” ungkapnya.
Mantan Ketua KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Kalbar
ini menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus politik uang ini
tidak sampai ke pengadilan. Di antaranya kurangnya bukti serta tidak dapat
diklarifikasinya saksi dan pelapor dalam kasus politik uang tersebut.
“Padahal syarat formil dan materilnya ada, tapi ketika masuk
ke langkah hukum saksi dan pelapor tidak dapat diklarifikasi,” jelasnya.
Dari 17 kasus politik uang, 9 kasus di antaranya berasal
dari Kabupaten Sekadau. Sementara di Ketapang tidak ditemukan kasus politik
uang yang sampai masuk ke ranah Gakkumdu. Ada satu kasus yang dilaporkan oleh
masyarakat, namun syarat formil dan materilnya tidak mencukupi sehingga tidak
dapat dilanjutkan ke Gakkumdu.
“Di Kecamatan Singkup (Ketapang; red) itu adalah reka adegan
ulang, yang melakukan itu sudah tidak ada. Namun setelah diklarifikasi oleh
Panwascam adalah pembayaran hutang, bukan politik uang. Kasus ini juga tidak
ada saksinya. Sehingga tidak dapat dilanjutkan. Karena minimal saksinya itu dua
orang, sementara kasus ini tidak ada sama sekali,” paparnya.
Dirinya turut mengungkap, Bawaslu Kalbar menangani 164
dugaan pelanggaran pemilu. 98 kasus di antaranya adalah temuan dan 66 kasus
adalah laporan dari masyarakat. Namun, kasus yang paling menjadi sorotan adalah
kasus politik uang. Sementara untuk penanganannya sendiri tidak ada yang
terbukti di pengadilan.
“Tantangan Bawaslu adalah money politik. Namun, penyelesaian kasus ini tidak tuntas karena
beberapa faktor, di antara kultur budaya. Banyak masyarakat yang memang
terlibat langsung dari praktik money
politik ini. Tapi untuk pembuktiannya sangat susah,” paparnya.
Sementara untuk Bawaslu Ketapang, banyak catatan yang harus
dibenahi untuk pemilu berikutnya. Bawaslu Ketapang yang baru berumur satu tahun
dianggap masih membutuhkan banyak masukan dan perbaikan. Termasuk juga
pengawasan dari masyarakat.
“Bawaslu ini adalah pengawas pemilu, tapi Bawaslu juga harus
diawasi oleh masyarakat,” ujarnya.
Dia meminta kepada seluruh komisioner Bawaslu untuk terus
bekerja dan menerima masukan dan kritikan dari masyarakat selagi itu untuk
membangun dan menjadikan kinerja lebih baik lagi.
“Tunjukkan kinerja anda, dengan seperti itu masyarakat bisa
menilai kinerja Bawaslu,” pesannya kepada seluruh komisioner Bawaslu Ketapang. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini