Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 18 Maret 2020 |
KalbarOnline.com,JAKARTA– Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan kebijakan relaksasi impor bawang bombai dan bawang putih guna stabilisasi harga dan pasokan di dalam negeri. Sebagaimana diketahui, belakangan ini harga komoditas bawang seperti bawang bombai dan bawah putih di pasar melonjak tinggi.
Relaksasi impor tersebut berupa pembebasan persetujuan impor (PI) bagi importir. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Kamis (19/3).
“Makin meningkatnya harga bawang putih dan bawang bombai, saya memberlakukan dengan situasi sekarang dan menjaga kondisi stok kita akan membebaskan PI untuk bawang putih dan bawang bombai dan berlaku besok. Sekarang lagi diundang-undangkan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam Telekonferensi Pers di Jakarta, Rabu (18/3).
Rencananya, kemudahan impor untuk dua komoditas ini akan berlangsung hingga 31 Mei. Pasalnya, saat ini pasokan tengah menipis dan dibutuhkan importasi segera untuk menstabilkan harga di pasaran.
“Untuk bawang putih dan bawang bombai itu sampai 31 Mei. Itu tidak jangka panjang,” tambahnya.
Diperkirakan, dua komoditas ini akan membanjiri pasar dalam dua pekan ke depan. “Berkaitan dengan bawang putih dan bawang bombai itu masuk kurang lebih satu atau dua pekan karena itu butuh waktu (pengiriman),” katanya.
Sedangkan untuk penyalurannya, akan ditugaskan kepada para distributor besar maupun para peritel dengan harga eceran tertinggi (HET) yang akan ditetapkan pemerintah. “Distribusi bisa dilakukan di distributor besar dan Aprindo sesuai HET,” pungkasnya. (JPC)
KalbarOnline.com,JAKARTA– Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan kebijakan relaksasi impor bawang bombai dan bawang putih guna stabilisasi harga dan pasokan di dalam negeri. Sebagaimana diketahui, belakangan ini harga komoditas bawang seperti bawang bombai dan bawah putih di pasar melonjak tinggi.
Relaksasi impor tersebut berupa pembebasan persetujuan impor (PI) bagi importir. Kebijakan ini berlaku mulai besok, Kamis (19/3).
“Makin meningkatnya harga bawang putih dan bawang bombai, saya memberlakukan dengan situasi sekarang dan menjaga kondisi stok kita akan membebaskan PI untuk bawang putih dan bawang bombai dan berlaku besok. Sekarang lagi diundang-undangkan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam Telekonferensi Pers di Jakarta, Rabu (18/3).
Rencananya, kemudahan impor untuk dua komoditas ini akan berlangsung hingga 31 Mei. Pasalnya, saat ini pasokan tengah menipis dan dibutuhkan importasi segera untuk menstabilkan harga di pasaran.
“Untuk bawang putih dan bawang bombai itu sampai 31 Mei. Itu tidak jangka panjang,” tambahnya.
Diperkirakan, dua komoditas ini akan membanjiri pasar dalam dua pekan ke depan. “Berkaitan dengan bawang putih dan bawang bombai itu masuk kurang lebih satu atau dua pekan karena itu butuh waktu (pengiriman),” katanya.
Sedangkan untuk penyalurannya, akan ditugaskan kepada para distributor besar maupun para peritel dengan harga eceran tertinggi (HET) yang akan ditetapkan pemerintah. “Distribusi bisa dilakukan di distributor besar dan Aprindo sesuai HET,” pungkasnya. (JPC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini