Internasional    

Polda Kalbar Amankan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Jiran

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 01 September 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalbar mengamankan sebanyak 7,2 ton bawang putih diduga ilegal di Kabupaten Bengkayang, Minggu (28/08/2022) siang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyatakan, bahwa bawang putih ini diduga diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia menggunakan satu unit truk. 

Selain barang bukti berupa sarana dan bawang putih, Polda Kalbar juga mengamankan seorang sopir.

“Sopir truk yang diamankan itu berinisial A (42) Sementara barang bukti truk yang diamankan dengan nomor polisi KB 8038 KF,” ungkap Raden melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu 31 Agustus 2022.

Untuk proses selanjutnya, kasus ini dilimpahkan Polda Kalbar ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong.

Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh, bawang putih yang diduga ilegal ini dikemas ke dalam 400 karung dengan berat 18 kilogram per karung. (Jau)

Artikel Selanjutnya
4 Maling Tiang Lampu Taman di Jembatan Tol Landak Diringkus Polisi
Kamis, 01 September 2022
Artikel Sebelumnya
Polda Kalbar Amankan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Jiran
Kamis, 01 September 2022

Berita terkait